Perselisihan Lahan Parkir Berujung Kekerasan, Empat Orang Ditangkap Polisi

istimewa
Perselisihan Lahan Parkir Berujung Kekerasan, Empat Orang Ditangkap Polisi
0 Komentar

GARUT – Persoalan lahan parkir sebuah minimarket di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, berujung pada dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Polisi menangkap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial CS (31), warga Wanaraja; JJ (36), warga Karangpawitan; serta MCS (29) dan OS (30), warga Wanaraja. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan sejumlah korban terluka.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengeroyokan di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja.

Baca Juga:Truk Terguling di Tanjakan Lebak Jero, Polisi Terapkan Buka Tutup Jalur Bandung–GarutMomentum Tahun Baru Islam, PNM Garut Berbagi dengan Yatim dan Dhuafa

“Hasil penyelidikan awal menunjukkan kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah salah seorang warga. Kedatangan mereka bertujuan membicarakan persoalan lahan parkir di sebuah minimarket,” jelas Abusono, Kamis (02/07/2026).

Pertemuan itu, ungkap Abusono, kemudian berubah menjadi pertengkaran. Salah seorang tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan di balik jaket, lalu menyerang korban.

“Dua korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan tangan. Keduanya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita,” ungkapnya.

Pertikaian, menurut Abusono tidak berhenti di lokasi pertama. Aksi kekerasan berlanjut di depan Kantor Bank BJB Wanaraja. Dua warga yang sedang melintas dan mencoba melerai turut menjadi korban penganiayaan.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Wanaraja mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan awal. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian dan peran setiap pihak yang terlibat,” ucapnya.

Penyelidikan kemudian dilakukan secara intensif hingga polisi mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi beberapa bilah senjata tajam dengan berbagai jenis, satu pentungan, serta sejumlah benda lain yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:PNM Cabang Garut Resmikan Ruang Pintar Karangpawitan untuk Dukung Pendidikan AnakKorban Penyekapan Alami Cacat Permanen, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Penanganan tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“Kami Polsek Wanaraja melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

0 Komentar