Pasar Baru Garut City Market Mulai Ditata, 103 PKL Akan Ditempatkan di Area Baru

istimewa
Pasar Baru Garut City Market Mulai Ditata, 103 PKL Akan Ditempatkan di Area Baru
0 Komentar

GARUT – Penataan kawasan Pasar Baru Garut City Market mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan ruang berdagang bagi 103 Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya menata kawasan perdagangan sekaligus mengembalikan fungsi jalan.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Inekeu Kusuma Wardani, mengatakan pembangunan tahap pertama difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana bagi para pedagang.

Salah satu fasilitas yang dibangun berupa kanopi sepanjang sekitar 108 meter dengan menggunakan rangka pipa galvalum dan penutup setebal 0,35 milimeter.

Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari atau pada 9 Desember 2026.

Baca Juga:Ratusan Hektare Sawah di Garut Gagal Panen, Petani Disiapkan Bantuan Benih dan AUTP176 Desa di Garut Belum Punya Lahan KDKMP, Pemkab Kejar Verifikasi Kesiapan Operasional

“Ini baru tahap awal. Sarana dan prasarana yang dibangun menjadi kewenangan Disperindag, sementara penataan jalan dan drainase menjadi kewenangan Dinas PUPR,” ujar Inekeu.

Ia menjelaskan, area yang masuk dalam rencana penataan meliputi bagian depan kawasan pertokoan, akses menuju Jalan Ahmad Yani hingga ke arah Perempatan Gunung Payung.

Pada kawasan tersebut, sebanyak 103 pedagang akan mendapatkan lokasi untuk tetap menjalankan aktivitas usahanya dalam area yang lebih tertata.

Menurut Inekeu, konsep penataan tidak hanya berorientasi pada estetika kawasan, tetapi juga diarahkan untuk menyeimbangkan kepentingan pedagang dengan kebutuhan masyarakat pengguna jalan.

Selama ini, sebagian ruas di sekitar Pasar Baru dan Jalan Ahmad Yani digunakan sebagai lokasi berdagang PKL sehingga fungsi jalan ikut terdampak.

Melalui pembangunan fasilitas baru, para pedagang diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa harus menggunakan badan jalan.

“Ketika proyek ini selesai, jalan bisa kembali digunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Jadi aktivitas perdagangan tetap tertata, sementara fungsi jalan juga bisa dikembalikan,” katanya.

Baca Juga:Usai Kasus Perundungan Siswi MTs, DPPKBP3A Garut Perkuat Edukasi Anti-Bullying di Sekolah dan PesantrenUICI dan Yayasan Syech Bani Nuryayi Perkuat Akses Kuliah Digital bagi Santri di Garut

Penataan Pasar Baru Garut City Market sendiri dirancang berlangsung secara bertahap dan tidak berhenti pada pembangunan tahap pertama.

Untuk tahap awal, anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Garut. Namun, pemerintah membuka peluang keterlibatan investor untuk pengembangan kawasan berikutnya.

“Kalau sekarang menggunakan APBD, ke depan diharapkan ada investor. Rencananya penataan ini tidak berhenti di tahap pertama,” tegas Inekeu.

0 Komentar