GARUT – Sebuah rumah semi permanen milik Yaya (71) di Kampung Cimanggu, RT 03 RW 07, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, terbakar pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan rumah panggung seluas sekitar 57 meter persegi itu mengalami kerusakan dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, mengatakan personelnya langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Petugas kemudian memeriksa tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga:Bapenda Garut Gandeng Perbankan Perluas Kepatuhan Pajak DaerahPerselisihan Lahan Parkir Berujung Kekerasan, Empat Orang Ditangkap Polisi
“Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap. Kobaran tersebut dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian atas bangunan,” kata Ipar.
Ketika kebakaran terjadi, ungkap Ipar, pemilik rumah sedang berada di kebun untuk merebus bahan kolang-kaling. Rumah dalam keadaan kosong sehingga Yaya selamat dari peristiwa tersebut.
“Warga yang mengetahui kejadian itu segera berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba,” ungkapnya.
Menurut Ipar, personel Dinas Pemadam Kebakaran dari Pos Wilayah Singajaya kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan. Api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan hubungan arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi kabel di bagian atap. Meski demikian, keterangan tersebut masih merupakan dugaan sementara berdasarkan pengecekan awal di lokasi kejadian,” katanya.
Polsek Banjarwangi selanjutnya berkoordinasi dengan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga penanganan bencana untuk membantu korban.
“Sebagai tindak lanjut, Polsek Banjarwangi berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Bojong, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Tagana Dinas Sosial Kabupaten Garut, serta unsur terkait lainnya,” sebutnya.
Baca Juga:Truk Terguling di Tanjakan Lebak Jero, Polisi Terapkan Buka Tutup Jalur Bandung–GarutMomentum Tahun Baru Islam, PNM Garut Berbagi dengan Yatim dan Dhuafa
Selain melakukan pendataan dan pemeriksaan, petugas mengajak warga bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang terbakar. Koordinasi juga dilakukan untuk menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada korban.
Ipar mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi jaringan listrik di rumah. Instalasi yang sudah tua, rusak, atau tidak sesuai standar berpotensi memicu hubungan arus pendek.
