CIAMIS – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NN (48) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial Y, yang disebut mengaku sebagai wartawan. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 11.19 WIB, saat aktivitas belajar mengajar di sekolah masih berlangsung.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku datang ke sekolah seperti biasa. Setelah masuk ke salah satu ruangan, pelaku diduga langsung memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan.
Baca Juga:Kemah Bela Negara 2026 Dibuka di Garut, Generasi Muda Diajak Perkuat Nilai KebangsaanRumah Panggung di Kadungora Ludes Terbakar, Dua Motor dan Puluhan Tas Ikut Hangus
Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, mengatakan kliennya mengalami sejumlah luka setelah kejadian tersebut. Salah satunya luka di bagian leher yang diduga akibat gigitan pelaku. Korban juga disebut mengalami luka gores di bagian wajah saat berusaha melakukan perlawanan.
“Klien kami mengalami luka gores di bagian wajah. Dari keterangan korban, luka itu diduga terjadi saat korban berusaha melawan,” kata Maman.
Menurut Maman, korban hingga kini masih mengalami trauma. Selain itu, korban juga mengeluhkan pusing setelah peristiwa tersebut. Pemeriksaan awal telah dilakukan di puskesmas setempat, sementara proses visum masih menunggu kelengkapan administrasi penyidikan dari pihak kepolisian.
Maman menjelaskan, korban sempat melapor ke Polsek Panumbangan. Namun, karena tidak terdapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di polsek tersebut, penanganan perkara kemudian diarahkan ke Polres Ciamis.
Dari keterangan yang dihimpun, terduga pelaku diketahui beberapa kali datang ke sekolah dan rutin mengisi buku tamu. Ketua PGRI Cabang Panumbangan, Arif Hidayat, membenarkan bahwa nama yang bersangkutan tercatat dalam buku tamu sekolah.
“Kalau dari catatan buku tamu, yang bersangkutan memang sering datang ke sekolah. Hampir setiap bulan datang bersilaturahmi,” katanya.
Arif mengaku geram setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan peristiwa tersebut.
Baca Juga:Kekeringan Mulai Ancam Pertanian Garut, Bupati Instruksikan Mitigasi Sejak DiniLaporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Belum Tuntas, Ibu di Garut Minta Kepastian Hukum
“Setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, saya merasa sangat geram. Sebagai Ketua PGRI, saya berkewajiban mendampingi dan membela anggota kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah kejadian, dirinya dipanggil kepala sekolah untuk melihat rekaman CCTV sekaligus melakukan klarifikasi. Menurut Arif, terduga pelaku memang dikenal cukup sering mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Panumbangan.
