GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana Tahun Anggaran 2026. Program tersebut diperuntukkan bagi desa dan kelurahan yang belum mengisi formasi pada pelaksanaan tahun 2025.
Program beasiswa ini menjadi salah satu upaya Pemkab Garut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga tingkat desa. Melalui program tersebut, setiap desa atau kelurahan didorong memiliki calon sarjana yang diharapkan dapat berkontribusi bagi pembangunan wilayahnya.
Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Bupati Garut Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat, serta Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.373-KESRA/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Penerima Program Beasiswa Satu Desa atau Kelurahan Satu Sarjana.
Baca Juga:Nelayan Citemu yang Hilang di Perairan Mundu Ditemukan MeninggalPT KAI Serahkan Bangunan Pos JPL 19 Mandalagiri kepada Pemkab Garut
Dari total 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut, pada tahun 2025 program ini telah terisi sebanyak 333 desa dan kelurahan. Dengan demikian, masih terdapat 109 desa dan kelurahan yang belum mengisi formasi.
Sisa formasi tersebut rencananya akan kembali dibuka pada tahun 2026 untuk calon mahasiswa tahun ajaran 2026/2027.
Berdasarkan rencana tahapan, sosialisasi program kepada kecamatan, desa, dan kelurahan dilaksanakan pada 6 hingga 10 Juli 2026 oleh Tim Teknis Kabupaten. Setelah itu, pengumuman di tingkat desa dan kelurahan dijadwalkan pada 13 hingga 14 Juli 2026.
Pendaftaran peserta akan dibuka pada 15 hingga 20 Juli 2026 melalui desa dan kelurahan masing-masing. Jika diperlukan, masa pendaftaran dapat diperpanjang pada 21 hingga 22 Juli 2026.
Tahap seleksi administrasi dan wawancara di tingkat desa atau kelurahan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juli 2026, sekaligus pengumuman hasil seleksi. Masa sanggah akan dibuka pada 27 Juli 2026.
Selanjutnya, pengusulan dari desa dan kelurahan ke tingkat kabupaten dilakukan pada 28 hingga 31 Juli 2026 dengan melampirkan berkas data masing-masing desa. Validasi oleh Tim Teknis dijadwalkan pada 3 hingga 5 Agustus 2026.
Tahap akhir berupa penetapan Tim Teknis dan pengusulan penetapan Keputusan Bupati direncanakan pada 6 Agustus 2026.
Baca Juga:Guru PPPK di Ciamis Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kasus Ditangani PolresKemah Bela Negara 2026 Dibuka di Garut, Generasi Muda Diajak Perkuat Nilai Kebangsaan
Dalam program tahun ini, Pemkab Garut bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Garut. Beberapa kampus yang masuk dalam daftar di antaranya STISIP Samudera Indonesia Selatan, IAI Persis, STIEBS NU, STAI Muhammadiyah, STAI Siliwangi, STIT Qurrota Ayun, STEI Yapisha, STAI KH Badruzzaman, Institut Teknologi Garut, Institut Muhammadiyah Darul Arqam, Institut Pendidikan Indonesia, STIE Yasa Anggana, Universitas Garut, Sekolah Tinggi Hukum Garut, STAI Al Musaddadiyah, dan STIKES YPSDMI.
