Bapenda meminta dukungan pimpinan bank untuk memberikan edukasi kepada calon debitur mengenai kewajiban pajak daerah. Kepatuhan tersebut diharapkan menjadi bagian yang diperhatikan dalam pengajuan kredit usaha.
“Jadi selama ini NPWP sudah disarankan untuk kepatuhan di sisi pajak pusat seperti PPh maupun PPN. Namun khusus pajak daerah yang menyangkut Pajak Restoran dan Hotel, itu ada NPWPD sebagai local tax. Kami memohon dukungan perbankan agar menyertakan sertifikat dari Bapenda bagi calon debitur maupun UMKM yang mengajukan kredit usaha,” jelas Ridzky.
Menurut Bapenda, langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pelaku usaha yang memperoleh pembiayaan juga memenuhi kewajibannya terhadap daerah tempat mereka menjalankan kegiatan ekonomi.
Baca Juga:Perselisihan Lahan Parkir Berujung Kekerasan, Empat Orang Ditangkap PolisiTruk Terguling di Tanjakan Lebak Jero, Polisi Terapkan Buka Tutup Jalur Bandung–Garut
Dukungan OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan diharapkan dapat memperkuat koordinasi tersebut. Pemkab Garut menargetkan kerja sama ini berkembang menjadi kemitraan jangka panjang yang mendorong kepatuhan pajak tanpa menghambat pertumbuhan usaha dan akses masyarakat terhadap pembiayaan. (*)
