Pembangunan Lapak PKL di Dekat Kantor Bupati Garut Masuk Tahap Jeda, Lanjutan Tunggu Anggaran Perubahan

Radar Garut
Pembangunan Lapak PKL di Dekat Kantor Bupati Garut Masuk Tahap Jeda, Lanjutan Tunggu Anggaran Perubahan
0 Komentar

GARUT – Pembangunan lapak kuliner bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan samping Kantor Bupati Garut belum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pemerintah Kabupaten Garut menyebut pekerjaan tahap pertama telah rampung, sementara pembangunan lanjutan masih menunggu dukungan anggaran melalui perubahan APBD 2026.

Dalam lebih dari sepuluh hari terakhir, aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut tidak terlihat. Kondisi itu sempat memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan proyek penataan PKL yang dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, memastikan proyek tersebut bukan dihentikan secara permanen.

Baca Juga:Data Kemiskinan Garut Dievaluasi, Pemkab Minta DTSEN dan Peserta BPJS PBI Benar-Benar Tepat SasaranKekeringan di Garut, BPBD Distribusikan 497 Ribu Liter Air Bersih ke 13 Kecamatan

“Pembangunan tahap pertama sudah selesai. Nanti dilanjutkan lagi pembangunan tahap kedua. Anggarannya nanti di perubahan anggaran 2026,” ujar Dedi.

Menurutnya, tidak adanya aktivitas pekerjaan saat ini lebih disebabkan karena pembangunan memang dibagi dalam beberapa tahapan.

Dedi juga membantah informasi yang menyebut terhentinya pembangunan berkaitan dengan persoalan keberadaan PKL di sekitar Kantor Bupati Garut.

“Oh, bukan itu. Tidak ada itu. Pembangunan tahap satu sudah selesai, tinggal tahap kedua menunggu anggaran perubahan,” tegasnya.

Di sisi lain, rencana penempatan PKL di kawasan tersebut masih memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak.

Seorang PNS di lingkungan Pemkab Garut mempertanyakan kemungkinan dampak aktivitas pedagang apabila lapak tersebut nantinya mulai digunakan, mengingat lokasinya berada hanya beberapa meter dari pusat aktivitas pemerintahan.

“Kalau aktivitas pedagang jadi direlokasi ke sini, artinya hanya beberapa meter dari tempat kerja bupati. Apakah tidak akan mengganggu?” ujarnya.

Baca Juga:Mau Upgrade RAM PC di 2026? Ini Perkiraan Biaya DDR4 dan DDR5Garut Siapkan Jagung dan Singkong untuk Dukung Program Bioethanol Nasional

Pertanyaan lain datang dari pedagang yang mengaku belum mendapat kepastian tempat dalam rencana penataan tersebut.

“Di kawasan perkotaan PKL dilarang berjualan, tetapi kenapa di dekat Kantor Bupati justru ditempatkan dengan baik?” kata salah seorang pedagang.

Selain soal lokasi, mekanisme penempatan PKL juga menjadi perhatian, terutama mengenai apakah seluruh pedagang yang terdampak penataan nantinya dapat terakomodasi dalam lapak yang disediakan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyarankan agar penjelasan teknis terkait penghentian sementara pekerjaan dikonfirmasi langsung kepada Disperindag.

0 Komentar