Baru 14 Ribu Titik, Kebutuhan PJU di Garut Masih Kurang 13 Ribu

istimewa
Baru 14 Ribu Titik, Kebutuhan PJU di Garut Masih Kurang 13 Ribu
0 Komentar

GARUT – Ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Garut masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, jumlah titik penerangan yang tersedia baru mencapai sekitar 14 ribu, sementara kebutuhan di seluruh wilayah diperkirakan mencapai 27 ribu titik.

Artinya, Kabupaten Garut masih membutuhkan sekitar 13 ribu titik PJU tambahan untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan secara ideal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satriabudi, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menambah jumlah PJU melalui berbagai sumber pembiayaan, baik dari APBD Kabupaten Garut maupun melalui bantuan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga:Bekali Warga Binaan Jelang Kembali ke Masyarakat, Rutan Garut Gelar Pendidikan MoralitasPembangunan Lapak PKL di Dekat Kantor Bupati Garut Masuk Tahap Jeda, Lanjutan Tunggu Anggaran Perubahan

“Ya masih jauh dari ideal. Makanya hari ini kita terus melakukan berbagai upaya, baik mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun melalui APBD sendiri,” ujar Satriabudi.

Di samping mengejar penambahan titik baru, Dishub Garut juga harus memastikan ribuan PJU yang sudah terpasang tetap berfungsi dengan baik.

Petugas secara rutin melakukan perbaikan ketika menerima laporan adanya lampu jalan yang padam atau mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah, hari ini kita terus melakukan langkah-langkah perbaikan. Kita keliling, ketika ada laporan PJU yang mati, kita lakukan perbaikan,” katanya.

Perbaikan tersebut telah dilakukan di sejumlah kecamatan, seperti Malangbong, Wanaraja hingga Bayongbong.

Namun, pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya berjalan tanpa kendala. Salah satu persoalan yang dihadapi Dishub Garut adalah kondisi kendaraan operasional yang digunakan untuk menjangkau titik-titik PJU.

Satriabudi menyebut kendaraan operasional yang dimiliki Dishub merupakan kendaraan keluaran tahun 2016. Seiring usia pemakaian, sejumlah komponen kendaraan mulai sering mengalami kerusakan.

Baca Juga:Data Kemiskinan Garut Dievaluasi, Pemkab Minta DTSEN dan Peserta BPJS PBI Benar-Benar Tepat SasaranKekeringan di Garut, BPBD Distribusikan 497 Ribu Liter Air Bersih ke 13 Kecamatan

“Kendala sementara adalah keterbatasan kendaraan. Kendaraan yang kita punya itu tahun 2016, ada persoalan di sparepart dan hidrolik yang agak sering mengalami kerusakan,” jelasnya.

Kendaraan tersebut bahkan tidak hanya digunakan untuk penanganan PJU. Dishub Garut juga kerap membantu kebutuhan dinas lain, seperti pemangkasan pohon atas permintaan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, dalam pemasangan penerangan jalan, Dishub juga harus menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing ruas jalan.

Jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi ditangani pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut.

0 Komentar