Data Kemiskinan Garut Dievaluasi, Pemkab Minta DTSEN dan Peserta BPJS PBI Benar-Benar Tepat Sasaran

Radar Garut
Data Kemiskinan Garut Dievaluasi, Pemkab Minta DTSEN dan Peserta BPJS PBI Benar-Benar Tepat Sasaran
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyoroti akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemkab menilai pembaruan dan verifikasi data menjadi penting karena jumlah masyarakat yang masuk dalam kelompok desil rendah masih cukup besar, sementara pembiayaan program jaminan kesehatan juga menyerap anggaran pemerintah dalam jumlah signifikan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan berdasarkan data yang digunakan saat ini, sekitar 1,8 juta warga Garut berada pada kelompok desil 1 sampai 5 dari total penduduk sekitar 2,9 juta jiwa.

Baca Juga:Kekeringan di Garut, BPBD Distribusikan 497 Ribu Liter Air Bersih ke 13 KecamatanMau Upgrade RAM PC di 2026? Ini Perkiraan Biaya DDR4 dan DDR5

“Nah kalau desil 1 sampai 4 aja di 1,5 juta sekian, artinya kita masih tinggi,” ujar Marlinda saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Garut, Selasa (22/9/2026).

Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah.

“Kita masih posisi ke 3 tertinggi di Jawa Barat,” katanya.

Menurut Marlinda, pengelompokan masyarakat dalam DTSEN terbagi ke dalam desil satu hingga sepuluh. Kelompok pada desil satu sampai lima menjadi perhatian utama dalam kebijakan penanganan masyarakat miskin.

“Fakir miskin itu kan sesuai desil kan inpresnya Bapak Presiden, bahwa desil terbagi desil satu sampai sepuluh. Dimana desil 1-5 dinyatakan miskin,” jelasnya.

Meski demikian, masyarakat yang secara administrasi berada pada desil lebih tinggi tetapi kondisi ekonominya di lapangan mengalami kesulitan tetap dapat melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial.

Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui proses pengecekan dengan melibatkan petugas sosial maupun pendamping program.

Baca Juga:Garut Siapkan Jagung dan Singkong untuk Dukung Program Bioethanol NasionalMotor Mogok di Tanjakan Kopi, Bantuan Datang Lewat Call Center 110

“Jadi khawatirnya mungkin teman-teman di atas desil 1-5 artinya desil 6-10, gimana mereka yang kenyataannya di lapangan tapi gak dapet bantuan kan kita cek, ada SOP nya oleh TKS kan nanti dibantu pendamping PKH atau yang lainnya,” ucap Marlinda.

Dinas Sosial juga menerima laporan apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan desil yang tercatat. Data tersebut kemudian dihimpun operator DTSEN untuk dilakukan pengecekan secara berkala.

Namun, Marlinda menegaskan pemerintah daerah bukan pihak yang menentukan hasil akhir penetapan data.

0 Komentar