GARUT – Penyelidikan polisi terhadap laporan pembegalan di kawasan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, justru mengungkap fakta berbeda. Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan sebagai pencurian dengan kekerasan itu diketahui tidak pernah terjadi sebagaimana keterangan awal pelapor.
Pria berinisial GM (24) sebelumnya mengaku menjadi korban begal pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Dalam laporannya, ia menyebut tiga orang menggunakan dua sepeda motor menghadangnya di sekitar kawasan dekat Café Balong.
GM mengaku tas miliknya ditarik hingga terlepas, kemudian salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam yang mengenai bagian pundak dan tangan kiri. Jok sepeda motornya juga disebut dirusak, sementara telepon genggam yang terpasang di holder stang diklaim dibawa kabur.
Baca Juga:Jalan Pamegatan–Singajaya–Pendeuy Masuk Skema IJD Rp42 Miliar, APBD Perubahan Siapkan Penanganan TambahanPemkab Garut Kembali Pilih Sukakarya untuk SR, Pembebasan Lahan Dikejar agar Pembangunan Dimulai 2027
Dalam laporan tersebut, barang yang disebut hilang meliputi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, tas selempang, serta satu unit telepon genggam Samsung A07.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengatakan laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Team Sancang Satreskrim Polres Garut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” ujar Herman.
Namun, hasil pengecekan TKP dan penelusuran rekaman CCTV justru memunculkan sejumlah kejanggalan. Keterangan pelapor dinilai tidak sejalan dengan fakta yang ditemukan petugas di lapangan.
Polisi kemudian kembali memeriksa GM secara lebih mendalam. Dari pemeriksaan tersebut, pelapor akhirnya mengakui bahwa cerita mengenai aksi pembegalan tersebut tidak benar.
Salah satu fakta yang terungkap adalah asal-usul luka pada lengan kiri GM. Luka yang sebelumnya diklaim akibat serangan pelaku ternyata, menurut pengakuannya kepada polisi, dibuat sendiri.
“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya,” kata Herman.
Baca Juga:Benih Stroberi Barudua Mulai Menurun Kualitasnya, Distan Garut Dorong Pembaruan Teknologi PerbenihanLimbah Kulit Terbakar di Copong Picu Asap Pekat, Warga Mengeluh dan APKI Siap Lakukan Pembersihan
Keterangan mengenai telepon genggam yang disebut dirampas juga terbantahkan. Samsung A07 tersebut ternyata sudah digadaikan sehari sebelum laporan pembegalan dibuat.
“Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat,” tambah Herman.
