GARUT – Penanganan ruas Jalan Pamegatan–Singajaya hingga Pendeuy dipastikan masuk dalam dua jalur pembiayaan, yakni melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) serta APBD Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengatakan skema tersebut telah disampaikan pemerintah daerah saat menerima perwakilan Barisan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Pendeuy (Bara BSP).
Pertemuan itu membahas sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait kondisi jalan yang selama ini menjadi perhatian warga di wilayah selatan Garut.
Baca Juga:Pemkab Garut Kembali Pilih Sukakarya untuk SR, Pembebasan Lahan Dikejar agar Pembangunan Dimulai 2027Benih Stroberi Barudua Mulai Menurun Kualitasnya, Distan Garut Dorong Pembaruan Teknologi Perbenihan
“Kita tadi sudah menjelaskan skema-skema kita. Insyaallah akan dilaksanakan penanganan, baik melalui pendanaan IJD maupun pendanaan dari APBD Kabupaten Garut,” ujar Agus, Jumat (18/9/2026).
Agus menjelaskan, porsi penanganan yang bersumber dari IJD saat ini masih berada dalam proses pengadaan. Pemerintah menargetkan tahapan tersebut dapat diselesaikan pada akhir September 2026.
Nilai anggaran melalui skema IJD disebut mencapai sekitar Rp42 miliar.
Sementara itu, pekerjaan yang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Garut masih menunggu penetapan APBD Perubahan.
Persetujuan APBD Perubahan dijadwalkan pada 26 September 2026. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan proses evaluasi dan menentukan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
Dengan demikian, penanganan Jalan Pamegatan–Singajaya–Pendeuy tidak hanya bergantung pada satu sumber anggaran, tetapi akan dilakukan melalui kombinasi pendanaan pusat dan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Bara BSP juga menyampaikan sejumlah catatan mengenai kondisi teknis jalan di lapangan.
Agus memastikan setiap masukan akan diperhatikan, namun pelaksanaan pekerjaan tetap harus mengikuti standar teknis dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga:Limbah Kulit Terbakar di Copong Picu Asap Pekat, Warga Mengeluh dan APKI Siap Lakukan PembersihanPNM Dorong Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas Lewat PKU Akbar 2026 di Sumedang
“Tadi mereka menyampaikan terkait dengan teknis lapangan. Kita akan menyesuaikan dengan teknis prosedural,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan ikut mengawasi proses pembangunan ketika pekerjaan mulai berjalan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam fungsi kontrol dapat menjadi bagian dari pengawasan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
“Kalau fungsi kontrol masyarakat, silakan saja. Semoga bisa berjalan dengan baik,” ujar Agus.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap proses pengadaan dan penetapan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penanganan ruas Pamegatan–Singajaya hingga Pendeuy dapat segera direalisasikan.
