Penjual Air MIneral yang Meresahkan Warga Ditangkap

istimewa
Penjual Air MIneral yang Meresahkan Warga Ditangkap
0 Komentar

GARUT – Jajaran Polsek Bayongbong Polres Garut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan air mineral yang dinilai meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Simpang–Samarang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan Taros Kapolres. Menindaklanjuti informasi yang masuk, personel piket Polsek Bayongbong langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan situasi.

Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengatakan, saat berada di lokasi petugas menemukan dua orang pria yang sedang berada di pinggir jalan sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol.

Baca Juga:1 Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Ditahan, Dua Lainnya SakitBupati Garut Dukung Festival Qasidah, Dinilai Berpotensi Dongkrak Wisata dan Ekonomi

Berdasarkan keterangan masyarakat, keduanya diduga sering menawarkan dagangan kepada pengendara dengan cara menghentikan atau mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping jalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.

“Untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan menjaga keamanan pengguna jalan, petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Mahmudi.

Di Mapolsek Bayongbong, kedua pria tersebut kemudian diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas. Polisi mengingatkan agar aktivitas berdagang dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban maupun keselamatan masyarakat.

Selain pembinaan, keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan penjualan dengan cara mencegat kendaraan di jalan raya.

Kapolsek menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan pihak kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan humanis sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Taros Kapolres. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:PNM Tanam 29 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia, Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Kelestarian LingkunganKajian Unpad Sebut Garut Utara Sangat Layak Dimekarkan, PM Gatra Dorong Moratorium Segera Dibuka

Polsek Bayongbong juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap situasi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Bayongbong tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (*)

0 Komentar