China Setujui Delapan UPI Baru Indonesia, Akses Ekspor Produk Perikanan Kian Meluas

istimewa
China Setujui Delapan UPI Baru Indonesia, Akses Ekspor Produk Perikanan Kian Meluas
0 Komentar

JAKARTA – Peluang ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar China terus menunjukkan tren positif. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bertambahnya jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memperoleh izin resmi untuk menembus pasar negara tersebut.

Dilansir Jabar Ekspres, Selasa (2/6/2026), hingga Mei 2026, sebanyak 638 UPI Indonesia telah mengantongi nomor registrasi dari otoritas China. Penambahan terbaru berasal dari delapan perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor melalui mekanisme kerja sama bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA).

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, mengatakan persetujuan tersebut diberikan oleh General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) setelah melalui proses evaluasi yang berlaku.

Baca Juga:DKPP Jabar Dorong Lahirnya Petani Muda, Regenerasi Jadi Tantangan Sektor PertanianPolres Garut Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor, Satu Modus Ritual Spiritual

Dengan diterbitkannya registrasi tersebut, delapan perusahaan kini dapat mulai memasarkan produk perikanan mereka secara langsung ke China.

Adapun delapan perusahaan yang memperoleh izin ekspor tersebut yakni PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indonesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.

Bertambahnya jumlah perusahaan yang mendapat akses ekspor dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan China terhadap sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan produk perikanan Indonesia.

Selain memperluas peluang usaha bagi pelaku industri, kehadiran delapan UPI baru juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekspor nasional serta memperkaya variasi produk perikanan Indonesia yang masuk ke pasar China.

Saat ini, Indonesia tercatat mengekspor sekitar 1.080 jenis komoditas perikanan ke negara tersebut. Sejumlah produk unggulan yang mendominasi perdagangan antara lain cumi-cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, rumput laut Gracilaria, ikan layur beku, serta ikan croaker beku.

China sendiri masih menjadi salah satu tujuan ekspor utama sektor perikanan Indonesia. Sepanjang tahun 2025, volume ekspor produk perikanan Indonesia ke negara tersebut mencapai 491.528 ton dengan nilai perdagangan sebesar 1,04 miliar dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp17,46 triliun.

Meski peluang pasar terus berkembang, KKP mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk tetap menjaga kualitas produk yang diekspor. Penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan dinilai menjadi faktor penting dalam mempertahankan akses pasar internasional.

0 Komentar