GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi salah satu target dalam Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Garut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota. Penangkapan dilakukan oleh Unit III Pidana Umum (Pidum) yang tergabung dalam Tim Sancang setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pelacakan terhadap keberadaan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dua korban pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di lokasi berbeda.
Baca Juga:Satpol PP Garut Terus Awasi Penerapan Jam Malam Pelajar, Alun-alun Jadi Fokus PatroliTujuh Motor Pengunjung Konser di Bandung Dilaporkan Hilang, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Salah satu peristiwa terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX,” kata Joko.
Selain kendaraan, menurut Joko, sejumlah barang berharga yang tersimpan dalam tas juga turut raib, di antaranya telepon genggam, uang tunai, serta kunci keyless kendaraan. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp38,2 juta.
Sementara itu, aksi lainnya terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga menjadi sasaran pelaku setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
“Pelaku kemudian mengajak korban melakukan ritual spiritual. Saat korban menjalankan amalan yang diarahkan, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang miliknya dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta,” ungkapnya.
Joko menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian langkah penyelidikan, termasuk analisis teknologi informasi serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Upaya tersebut akhirnya mengarah pada keberadaan para terduga pelaku. Tim Sancang kemudian bergerak melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.
Salah seorang pelaku ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga:Menhaj Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah AirPeringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Ajak Personel Jadikan Nilai Pancasila Sebagai Pedoman Pengabdian
“Dari hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku,” jelas Joko.
