Di Kabupaten Garut sendiri, kegiatan bimtek dilaksanakan di Hotel Harmoni dan diikuti oleh sekitar 800 peserta yang terdiri dari perwakilan SPPG, relawan, serta mitra yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Sony juga menegaskan bahwa setiap SPPG yang telah beroperasi wajib segera mengurus proses sertifikasi higiene sanitasi. Ia menyebutkan, dalam waktu 30 hari sejak operasional, dapur SPPG harus sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan SLHS.
“Jika dalam waktu 30 hari belum mendaftar, maka Badan Gizi Nasional dapat melakukan suspend atau penghentian operasional SPPG tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:Andong dan Becak di Jalan Provinsi–Nasional Garut Dilarang Beroperasi Jelang Lebaran, Kusir Dapat KompensasiPNM Cabang Garut Bagikan Takjil Ramadan dari Produk Nasabah Ultra Mikro
Menurutnya, tim dari Badan Gizi Nasional juga terus melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk memastikan standar sanitasi terpenuhi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, beberapa SPPG bahkan telah diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
“Dalam pemeriksaan kami melihat langsung kondisi dapur, mulai dari sirkulasi udara, suhu ruangan saat produksi, hingga sistem pengolahan limbah seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ada juga yang masih menggunakan septic tank biasa sehingga dinilai tidak memenuhi standar,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan bimtek juga diarahkan untuk meningkatkan persentase Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis SLHS. Pemerintah juga memfasilitasi proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sony menambahkan, pelatihan tersebut menitikberatkan pada penerapan enam prinsip higiene sanitasi makanan, mulai dari higiene perorangan, sanitasi tempat dan bangunan, kebersihan peralatan, hingga standar mutu bahan pangan.
Ia juga mengimbau setiap KSPPG agar memiliki media sosial resmi sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Melalui media tersebut, SPPG diminta menginformasikan menu makanan yang disajikan setiap hari, termasuk kandungan gizi dan biaya produksinya.
“Misalnya hari ini menunya nasi, ayam teriyaki, sayur wortel dan buncis, serta buah pisang. Semua harus diinformasikan secara transparan, termasuk harga bahan makanannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat ikut memantau pelaksanaan program tersebut melalui media sosial SPPG ataupun melalui hotline 127 dan layanan pengaduan lainnya.
Baca Juga:Bazar CICI ROSA PNM Garut Jadi Ajang Promosi Produk Nasabah Ultra MikroPNM Cabang Garut Dorong Literasi Hukum Media Lewat Diskusi KUHP–KUHAP Momentum HPN
Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, dalam kesempatan pembukaan di KPPG Cirebon menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya bergantung pada bahan baku, tetapi juga pada proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya.
