GARUT – Momentum Hari Pers Nasional dimanfaatkan PNM Cabang Garut untuk memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui diskusi hukum yang membahas pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pemimpin Cabang PNM Garut, Sumawinata, menilai peran media sangat penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Ia menegaskan bahwa kemitraan yang sehat antara perusahaan dan pers akan mendorong penyebaran informasi yang kredibel.
Oleh karena itu, menurutnya kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara perusahaan dan jurnalis lokal sekaligus upaya peningkatan literasi hukum di lingkungan profesional.
Baca Juga:Momentum HJG ke-213, Pemkab Garut Kenang Jejak Kepemimpinan Lewat Ziarah TokohKasus TBC di Garut Tahun 2025 Capai 9 Ribu, Dinkes Intensifkan Upaya Penurunan
“Diskusi tersebut dirancang sebagai forum pemahaman regulasi yang relevan dengan praktik jurnalistik,” katanya.
Selain memperdalam wawasan hukum, kegiatan ini juga bertujuan mempererat komunikasi dan kemitraan strategis antara PNM dengan media di Kabupaten Garut.
“Media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Melalui pemahaman hukum yang baik, jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berimbang,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan regulasi terbaru menjadi langkah edukatif agar insan pers semakin memahami batasan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas jurnalistik. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.
“Program ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance yang kami jalankan. Tidak hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan relasi kelembagaan,” lanjut Sumawinata.
PNM Cabang Garut, disebut Sumawinata, berharap forum diskusi serupa dapat terus digelar sebagai sarana berbagi wawasan dan memperkokoh hubungan profesional dengan media lokal.
“Dengan meningkatnya literasi hukum, perusahaan optimistis kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyebaran informasi yang mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
