GARUT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi meminta Bupati Garut untuk memperkuat kebijakan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyalurkan zakat melalui Baznas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi zakat yang hingga kini belum tergarap maksimal.
Effendi mengungkapkan, Baznas Garut sebelumnya telah mendapat dukungan dari mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52. Dalam regulasi tersebut, seluruh ASN difasilitasi sekaligus diwajibkan menunaikan zakat melalui Baznas.
“Kami mendapat kado dari Pak Bupati sebelumnya, Pak Rudy, berupa Perbup 52. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa ditegaskan kembali oleh Pak Bupati saat ini. Dalam Perbup itu seluruh ASN difasilitasi dan berkewajiban berzakat ke Baznas,” ujar Effendi saat memberikan sambutan dalam acara Milad Baznas RI ke-25 di Aula Kantor Baznas Garut, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:FAGAR Soroti Nasib Guru Honorer, Saat Pegawai SPPG Berpeluang Jadi ASNMantan Bupati Cirebon Gugat Dugaan Utang Rp35 Miliar, Seret Nama Bupati Aktif
Namun, Effendi mengakui, realisasi penghimpunan zakat dari ASN masih jauh dari target. Hingga kini, baru sekitar 30 persen ASN yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Garut.
“Baru sekitar 30 persen yang optimal. Saat ini kami menerima sekitar 700 sampai 800 muzakki, itu pun di luar Kementerian Agama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat melalui Baznas sejalan dengan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Pengelolaan Zakat, yakni meningkatkan manfaat zakat untuk penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini juga sekaligus membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa Baznas tidak seharusnya hanya mengandalkan ASN sebagai sumber utama penghimpunan zakat.
Menurut Syakur, secara kelembagaan Baznas bukan bagian dari struktur pemerintah daerah.
“Bagi saya, Baznas ini bukan bagian dari pemerintah daerah, bukan cabang dinas. Baznas adalah lembaga vertikal. Jadi jangan hanya fokus pada zakat dari ASN saja,” tegasnya.
Baca Juga:Bupati Buka Turnamen Voli Ngabuburit yang Digelar Denpom III/2 GarutAngka Stunting di Garut Tahun 2025 Turun Jadi 11,8 Persen
Ia mendorong Baznas agar lebih aktif melibatkan berbagai unsur masyarakat dan organisasi dalam pengumpulan zakat. Syakur menilai, potensi dukungan akan jauh lebih besar jika banyak pihak dilibatkan.
Sebagai contoh, pada kegiatan sosial seperti penyerahan kaki palsu dan kursi roda, ia melihat peluang kolaborasi yang lebih luas.
