Kacau! Oknum Mahasiswa di Garut Produksi Tembakau Sintetis

istimewa
Oknum Mahasiswa di Garut Produksi Tembakau Sintetis
0 Komentar

GARUT – Seorang mahasiswa asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat berinisial AFI (24) ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Ia diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman mengatakan bahwa AFI ditangkap pihaknya pada Minggu, 3 Agustus 2025. “Yang bersangkutan kami tangkap sekitar pukul 23.00 di sekitar jalan Ahmad Yani Timur, Sucikaler, Karangpawitan,” katanya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Usep mengungkapkan bahwa AFI ditangkap pihaknya karena diduga melakukan penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Karangpawitan. Dalam penangkapan yang dilakukan, polisi pun mengamankan barang bukti sejumlah paket tembakau sintetis siap edar.

Baca Juga:15 Ketua Kelompok Nasabah Binaan PNM Diberangkatkan ke Bandung untuk Study BandingPNM Dorong Perempuan UMKM di Garut Bangun Kemandirian Melalui PKU Akbar

“Dari tangan tersangka juga kami amankan peralatan produksi atau alat pembuatan tembakau sintetis hingga telepon genggam untuk transaksinya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya setelah mengamankan AFI pihaknya langsung melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan rumahnya. Dalam penggeledahan setidaknya petugas mengamankan 8 paket tembakau sintetis, bahan campuran cairan narkotika, tembakau, pewarna makanan, alkohol, timbangan digital, plastic klip, dan lainnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, pihaknya pun langsung membawa AFI ke mapolres Garut. Dalam pemeriksaan, pelaku kepada penyidik kepolisian mengaku perbuatannya membuat narkotika jenis tembakau sintetis.

Di hadapan petugas, AFI mengaku mendapatkan bahan-bahan untuk membuat tembakau sintetis secara daring di media sosial. Ia pun kemudian memproduksi dengan cara mencampurkan bahan-bahan yang didapat itu.

“Pelaku mengakui perbuatannya membuat narkotika jenis tembakau sintetis yang bahan-bahannya didapatkan di salah satu akun Instagram. Cairan tersebut kemudian diproses dan menjadi tembakau sintetis untuk konsumsi pribadi dan dijual belikan,” katanya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AFI mengaku sudah berulang kali memproduksi tembakau sintetis tersebut. Hasilnya ia gunakan secara sendiri dan dijual kepada sejumlah pengguna di Kabupaten Garut, khususnya wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Usep mengaku hingga saat ini masih melakukan pendalaman kaitan dengan perkara tersebut. Pendalaman berkaitan dengan pengungkapan jaringan pemasok bahan-bahan untuk membuat tembakau sintetis dan lainnya.

0 Komentar