Atas dasar itu, Front Mahasiswa Garut mendesak aparat penegak hukum, aparat pengawas internal pemerintah, serta lembaga pengawas yang berwenang untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh tahapan proyek di lingkungan BPBD Kabupaten Garut.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, hingga kelengkapan administrasi perizinannya. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Irfan.
Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Krisis Air Bersih Landa Bojonggambir, Warga Berharap Dibangunkan Sumur BorRumah Panggung di Banjarwangi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
“Masyarakat Garut berhak memperoleh pembangunan yang aman, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat seluruh anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat,” pungkasnya. (*)
