Aksi Begal di Jalan Sepi Tasikmalaya Berakhir, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Sehari

istimewa
Aksi Begal di Jalan Sepi Tasikmalaya Berakhir, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Sehari
0 Komentar

TASIKMALAYA – Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan pengendara motor di wilayah Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat.

Korban diketahui bernama Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang. Ia menjadi korban begal saat melintas di Jalan Jereged pada Kamis malam (18/3/2026).

Peristiwa terjadi saat korban pulang kerja sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu, ia berkendara seorang diri dan sempat menyadari adanya sepeda motor yang terus mengikuti dari belakang. Situasi semakin rawan ketika korban memasuki jalan yang sepi dan gelap.

Baca Juga:Polres Garut Terapkan Penutupan Jalan dan Car Free Night Saat Malam TakbiranRazia Malam, Polsek Limbangan Amankan Penjual Tuak dan Barang Bukti

Tanpa peringatan, pelaku langsung mendekat dan menarik tas yang dikenakan korban. Aksi tersebut membuat korban terjatuh dari kendaraan hingga mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polres Tasikmalaya bersama Polsek Leuwisari segera melakukan penyelidikan. PLT Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menyatakan pihaknya langsung bergerak usai menerima laporan.

“Kami segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lapangan,” ujarnya.

Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono, menambahkan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya akibat terjatuh.

Dalam proses pengungkapan, polisi memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi serta melakukan pelacakan terhadap ponsel korban yang dibawa pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berinisial Rendi M Rizki berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (20/3/2026), atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga:Temuan Kerangka di Hutan Banjarwangi Gegerkan Warga yang Sedang NgabuburitPolisi Ringkus RR di Tarogong Kidul, Bawa 45 Paket Sabu Siap Edar

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama, mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek setempat.

“Pelaku berhasil diamankan berikut sebagian barang bukti hasil kejahatan,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit iPhone 11 milik korban, sepeda motor Honda Sonic RS warna biru yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah pakaian dan perlengkapan yang dikenakan pelaku. Sementara ponsel lainnya telah dijual dan uangnya sudah digunakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, termasuk dua unit ponsel, dokumen penting, serta uang tunai.

0 Komentar