Satgas Premanisme Garut Gelar Sosialisasi Serentak di Enam Kecamatan

istimewa
Satgas Tetapkan Enam Kecamatan di Garut Rawan Preman
0 Komentar

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme terus memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dengan menggelar sosialisasi dan public sharing session secara serentak di enam kecamatan rawan prioritas. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tarogong Kaler sebagai wilayah perkotaan dengan tingkat aktivitas publik yang tinggi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Nurrodhin mengatakan bahwa pelaksanaan public sharing session merupakan tindak lanjut kebijakan hasil rapat koordinasi Satgas Premanisme, sekaligus upaya membangun keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan premanisme.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rekap kebijakan Satgas Premanisme yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan rawan prioritas. Tujuannya adalah menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan premanisme,” kata Nurrodhin.

Baca Juga:Garut Sel Dinilai Sangat Layak jadi Daerah Otonomi BaruSisa Bantuan Tidak Terduga Rp3 Miliar Jadi SILPA

Kegiatan di Kecamatan Tarogong Kaler menghadirkan Kepala Bagian Operasi Polres Garut sebagai narasumber, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tarogong Kaler, serta tokoh masyarakat setempat. Peserta kegiatan terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan Karang Taruna se-Kecamatan Tarogong Kaler.

Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polres Garut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat sebagai kunci utama pencegahan premanisme. Ia juga menyoroti perlunya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, penerapan pola patroli yang adaptif, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk gangguan ketertiban.

Melalui sesi dialog terbuka, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi lapangan. Dari hasil diskusi, teridentifikasi adanya potensi gangguan keamanan berupa pungutan liar skala kecil serta aktivitas kelompok musiman yang berpotensi berkembang menjadi aksi premanisme apabila tidak ditangani sejak dini.

Nurrodhin menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan langkah lanjutan Satgas Premanisme.

“Aspirasi dan informasi dari warga ini sangat penting. Kami tidak ingin penanganan premanisme hanya bersifat reaktif. Justru pencegahan sejak dini melalui partisipasi masyarakat adalah strategi utama,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil public sharing session di Tarogong Kaler dan lima kecamatan lainnya akan dirangkum sebagai dasar penguatan kebijakan, pengawasan lapangan, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Forkopimcam.

0 Komentar