GARUT – Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) akhirnya terealisasi bisa melakukan audiensi bersama Kepala Dispora (Kadispora) Kabupaten Garut, Senin 25 Maret 2024 di kantor Dispora.
Mereka menyampaikan unek-unek atas ketidaknyamanan rencana penggusuran oleh Kadispora dari tempat berjualan bunga di jalan Merdekat dekat kawasan Kerkhof, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dimana Dispora Garut sendiri rencananya akan membangun Gedung Pemuda di lokasi yang sekarang digunakan oleh pedagang bunga hias tersebut.
Baca Juga:KPBH Minta Dispora Garut Tinjau Ulang Bangun Gedung Pemuda di Lokasi KerkhofTim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor
Dalam audiensi tersebut, Heru Sugiman, juru Bicara pedagang bunga hias memberikan kritik kepada Kadispora. Heru menyebut sikap Kadispora Garut seperti kolonial Belanda, karena gaya penggusuran tersebut terkesan otoriter.
Semestinya kata Heru, sebelum melayangkan surat untuk mengosongkan tempat, Kadispora harusnya mengundang terlebih dahulu pedagang untuk musyawarah. Tidak ujug-ujug mengirimkan surat yang mengagetkan seperti itu.
Di sisi lain, pedagang bunga hias yang notabene juga masyarakat Kabupaten Garut, sama-sama memiliki hak untuk hidup layak mencari usaha. Kalaupun mereka digusur, apa solusi yang harus diberikan Dispora terhadap mereka.
Terlebih lagi kata Heru, menghadapi bulan Ramadhan dan hari raya ini, pedagang tentu memerlukan banyak modal untuk perputaran uang mereka. Dan jika diusir begitu saja, akan terbayang betapa sulitnya ekonomi mereka.
Sementara Ketua LBH NKRI, Ivan Rivanora yang hadir membela pedagang bunga hias juga meminta kepada Kadispora Garut untuk mempertimbangkan kembali rencana membangun gedung pemuda di lokasi tersebut. Karena masih banyak lokasi lain milik Pemkab Garut yang layak dibangun gedung ketimbang harus menggusur masyarakat Garut.
Dan kalaupun keukeuh keputusan itu yang akan diambil, Ivan menunggu solusi apa yang akan ditawarkan Pemkab Garut melalui Dispora terhadap nasib pedagang tersebut. Ia pun meminta secara tertulis keputusan dari Dispora terhadap tindaklanjut dari audiensi tersebut.
Sementara itu Ade Hendarsyah, Kadispora Garut menjelaskan bahwa pihaknya sudah jauh hari melakukan survei terhadap lokasi mana yang tepat untuk membangun gedung pemuda. Dan dari survei itu memang lokasi yang tepat adalah di lokasi pedagang bunga hias tersebut.
Baca Juga:Foto-foto Mantan Bupati Garut Tanpa Identitas Dipasang di Bawah Tribun Alun-alunDispora Garut Tidak Bisa Gunakan Tanah di Kerkhof Jika Tidak Ada SK Bupati Tentang Pengalihan Aset
Adapun perihal surat yang dikirimkannya itu menurutnya merupakan bentuk dari pemberitahuan yang resmi, agar informasi tersebut juga tidak simpang siur secara lisan.