Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar ikut Lakukan Tes WPFK kepada 228 Orang CPNS

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar ikut Lakukan Tes WPFK kepada 228 Orang CPNS
istimewa
0 Komentar

BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Tes Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK) kepada 228 peserta seleksi CPNS, dari total 247 peserta. Pelaksanaan dilakukan di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta No 27, Lantai II Bandung pada Jumat, 22 Desember 2023.

Tes WPFK ini diikuti oleh peserta yang memiliki latar belakang Sarjana dan SLTA. Mengingat banyaknya peserta serta pelaksanaan tes yang bertepatan dengan hari Jumat, proses tes WPFK dibagi menjadi dua sesi, pagi dan siang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Proses WPFK dimulai dengan registrasi peserta dan pemeriksaan tindik serta tato pada badan peserta. Setelahnya, peserta diarahkan untuk menjalani proses wawancara.

Baca Juga:Wujud Perusahaan Inklusi, Alfamart Telah Rangkul 1.265 Disabilitas Menjadi KaryawanUPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Terima Penguatan dan Pengarahan dari Dirkeswat Ditjenpas

Pewawancara terdiri dari 13 kelompok, masing-masing dipimpin oleh satu orang pewawancara yang terdiri dari pimpinan tinggi Kanwil, seperti Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Pusat Data dan Informasi Rifqi Adrian Kriswanto, serta pejabat struktural Eselon III dari pusat dan daerah.

Peserta diberi kesempatan untuk membawa alat peraga dan sertifikat kegiatan atau kejuaraan sebagai bahan penunjang dalam unjuk keahlian di depan pewawancara.

Proses pelaksanaan WPFK juga dimonitor secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan upaya kontrol dari Kemenkumham untuk memastikan proses penerimaan CPNS berjalan dengan bersih dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, diketahui sebanyak 19 peserta diketahui tidak mengikuti seleksi karena ketidakhadiran mereka pada batas waktu yang telah ditentukan. Dari jumlah tersebut, 13 peserta berasal dari sesi I dan 6 peserta dari sesi II. (*)

0 Komentar