Saat ini, kesetaraan pendidikan menjadi suatu hal yang sangat penting. Untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tidak ada batasan. Salah satu cara terbaik untuk menghentikan kemiskinan dan kebodohan di negara kita adalah dengan meningkatkan pendidikan. Sumber: kemendikbud.go.id
Sebenarnya, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tinggi, serta hak untuk memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendidikan mereka sepanjang hayat.
Karena ada undang-undang yang mengatur hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, setiap warga negara Indonesia seharusnya memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus menghadapi masalah kemiskinan.(bbr)