RADAR GARUT – Sidang Perdana Video Syur Rebecca Klopper Ditemani Fadly Faisal Di PN Jaksel
Rebecca Klopper menghadiri sidang pertama kasus distribusi video yang menarik. Wanita bernama Becca itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama pengacara Sandy Arifin.
Selain itu, Becca juga berangkat bersama Fadly Faisal. Setelah turun dari mobil, Becca yang mengenakan kemeja biru berjalan menuju ruang sidang dengan diikuti Fadly di belakang.
Becca bungkam saat ditanya wartawan dan Fadly Faisal.
Baca Juga:Inovasi Terkini! Nokia XR21 Limited Edition, Ponsel Canggih yang Memikat Hati PenggunaWaktu dalam Karya Seni, Menguak Keistimewaan Jam Tangan Rolex yang Terkenal
Sementara itu, Sandy Arifin mengatakan ini merupakan sidang pertama Rebecca Klopper dalam kasus video yang disebut-sebut menegangkan serupa dengan dirinya.
Dalam persidangan kali ini, hakim memeriksa empat orang saksi yang dihadirkan Becca.
“Agenda sidangnya sidang pertama. Oh, ada Fadly, lalu ada saksi tambahan. (Agenda sidangnya) pemeriksaan saksi,” kata Sandy Arifin, Senin (13/11).
“(Saksi) Fadly. Semua diuji (termasuk Rebecca Klopper),” lanjutnya.
Sebelumnya, Rebecca Klopper sempat diduga menjadi aktris dalam video menarik berdurasi 47 detik.
Tak hanya satu, sederet video menarik lainnya yang diyakini dirilis Becca juga bermunculan dan tersebar di media sosial.
Selain Rebecca, Faldy Faisal dan Lula juga turut bersaksi dalam sidang tertutup tersebut.
“Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang diperiksa bersama seorang jurnalis. Kebetulan dari kantor kami yang sebelumnya berwenang memberitakan, Ai (Fadly) juga diperiksa, hari ini Lula juga diperiksa tentang laporan Rebecca yang dilaporkan di pengadilan.” Bareskrim, terdakwa sedang menjalani persidangan hari ini, jelas Sandy Arifin.
Baca Juga:Membawa Pengalaman Baru! Review HP Terbaru dari Zenless Zone Zero, Simak DisiniPerforma Unggul dan Desain Stylish, Inilah 5 Pilihan Teratas Samsung Galaxy A Series
Sedangkan sosok yang melakukan streaming video menarik serupa dengan Rebecca Klopper adalah BF atau Bayu Firlen.
Bayu Firlen didakwa melanggar UU ITE terkait penyebaran dan pendistribusian materi yang bermuatan moral.
Dalam aksi mempopulerkan pornografi, Bayu meraup untung Rp 5 hingga 10 juta per bulan.
Demikian informasi mengenai Sidang Perdana Video Syur Rebecca Klopper Ditemani Fadly Faisal Di PN Jaksel