JAKARTA – Ekspresi senyum geli Bharada E dan kuasa hukumnya saat dengar kesaksian asisten rumah tangga alias ART Ferdy Sambo jadi sorotan.
Sebelumnya, ART Ferdy Sambo bernama Susi menjadi perhatian publik setelah memberikan kesaksian di persidangan, pada 31 Oktober 2022.
Kesaksian Susi ini sempat membuat hakim dan jaksa kesal. Sebab ART Ferdy Sambo ini dinilai tidak mengatakan kejadian yang sebenarnya alias berbohong.
Baca Juga:Mengimplementasikan Budaya Positif di Sekolah untuk Mewujudkan Sikap Disiplin MuridANBK Jenjang Sekolah Dasar Jadi Evaluasi Rapor Pendidikan
Bahkan, Susi beberapa kali diperingatkan oleh hakim agar jangan berbohong dalam kesaksiannya itu sebab dia sudah disumpah.
Kendati demikian, Susi tetap saja berkelit hingga membuat hakim semakin kesal. Susi memberikan keterangan yang berbelit, bahkan sempat ditegur hakim karena keterangannya tidak masuk akal.
Tidak hanya itu, Bharada E yang hadir dalam persidangan itu pun sempat memperlihatkan ekspresi senyum geli ketika dengar kesaksian ART Ferdy Sambo tersebut.
Bahka, kuasa hukum Bharada E, Ronny Tallapesy sempat menunjukan ekspresi kocak ketika Susi dicecar pertanyaan hakim dalam persidangan tersebut.
Tidak hanya tersenyum geli, bahkan Ronny sampai ketawa sambil memegang keningnya, dia tampak tidak menyangka dengan pernyataan Susi.
Ekspresi Bharada E dan Ronny tersebut heboh dan menjadi sorotan di media sosial Instagram. Banyak yang menyambut baik dengan ekpresi keduanya, khususnya Bharada E.
Pasalnya dengan pernyataan Susi yang berubah-ubah di hadapan hakim akhirnya bisa membuat warganet melihat senyum Bharada E.
Baca Juga:Asal-Usul Anak Bungsu Ferdy Sambo, Kesaksian Briptu Daden Beda dari SusiMenanti 3 Tahun, UNY Beralih Status Jadi PTN BH
Ternyata penyebab Bharada E tersenyum karena Susi tidak mengetahui peran Kuat Maruf.
“Kuat itu sebagai apa di rumah?” tanya hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
“Saya tidak tahu yang Mulia,” Susi menjawab.
Susi dibantah Bharada E
Susi, ART Ferdy Sambo terus berkelit dalam membuat kesaksian di persidangan, pada 31 Oktober 2022.
Diduga Susi menyampaikan banyak kebohongan saat bersaksi terkait kejadian rumah di Magelang.
Susi juga sempat menceritakan saat detik-detik almarhum Brigadir J hendak membopong Putri Candrawathi.
Terkait kesaksiannya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kemudian berikan tanggapan. Dalam keterangannya, Bharada E menyebutkan bahwa ucapan Susi banyak kebohongannya.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.