JAKARTA, Anies Baswedan dan Riza Patria resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, hari ini Senin 17 Oktober 2022.
Pemberhantian Anies Baswedan dan Riza Patria dengan hormat termuat dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022 masing-masing, satu Saudara Anies Rasyid Baswedan PhD sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Dua Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres tersebut.
Baca Juga:Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa PengacaraJelang Sidang Perdana Ferdy Sambo cs, Ayah Brigadir Joshua Berharap Ada Mukjizat
Pemberhantian Anies Baswedan dan Riza Patria dibacakan dalam acara pelantikan Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta utuk melanjutkan jabatan Anies Baswedan yang digelar hari ini di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
“Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian Keppres tersebut.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan pakta integritas. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Usai pengucapan sumpah jabatan dan penandatangan pakta integritas, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan.
Pada kesempatan itu, Tito juga melantik penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Baca Juga:Hari Terakhir Kerja Anies Jabat Gubernur, Begini Ucapan Ketua The Jakmania dan Sopir JakLingkoDirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi Global
Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).