JAMBI – Tim pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan beri penjelasan tak terduga terkait organ tubuh mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat bakal diperiksa di Jakarta.
Johnson Panjaitan mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Johnson ke awak media.
Baca Juga:Jadwal salat Kabupaten Pangandaran Pada Hari IniJadwal Salat Kota Banjar Hari Ini
Pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga turut membuahkan hasil.
Bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Brigadir J (Yoshua) akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melalukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak diantaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan,” imbuh Johnson di Jambi, Rabu (27/7/2022).”Sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” lanjutnya.
Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan autopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” ucap Johnson.
Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar.
Baca Juga:Kota Banjar Rp 770, Sekarang Baru Terealisasi 40 PersenSakit, Wali Kota Minta Kadishub Cuti
Rumah sakit tersebut berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.
Makam Dibongkar
Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Fredy Sambo pada 8 Juli lalu mulai dibongkar kembali.
.
Hal ini guna kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus yang sebenarnya.
Pantauan dari lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, pada pukul 06.50 WIB.