KOTA BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program “Jabar Nyaah ka Jamaah”.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan, terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10 -14 hari sebelum keberangkatan.
“Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3X24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan,” kata Ryan Bayusantika Ristandi di Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga:KOPI Menyesalkan Terlambatnya Pembayaran Insentif BPJS Pada Perawat RSUD dr. Slamet GarutMakanan Halal Indonesia Ditarget Nomor 1 Dunia
“Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangakatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing,” paparnya.
Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10 – 14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.
“Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif,” imbuhnya.
Ryan juga menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.
“Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya,” ungkap Ryan.
Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj,” tuturnya.
Baca Juga:Dubes Inggris Kecewa Dipanggil Kemlu Soal Pengibaran Bendera LGBTJoe Biden Berduka dengan Penembakan Brutal di Texas, Kepemilikan Senjata Diperketat!
Ia menambahkan, terobosan tes PCR 10 – 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya.
“Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh,” katanya.