Hasil survei kuartal I-2022 juga menunjukkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga sangat dirasakan oleh pelaku UMKM. Sebagai gambaran, terdapat 42,7% pelaku UMKM pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan restoran/warung yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan baku/penolong untuk kegiatan produksi atau sebagai barang dagangan untuk berjualan, serta 36,2% menggunakan tepung terigu, dan 37,9% menggunakan bahan bakar gas. Untuk komoditas minyak goreng, 73,7% UMKM merasakan kelangkaan dan 97,1% merasakan kenaikan harga yang signifikan. Kenaikan harga yang tinggi juga terjadi pada kedelai, jagung, tepung terigu, dan bahan bakar gas, walaupun tidak setinggi harga minyak goreng.
Ketika dihadapkan pada pilihan barang tersedia tapi mahal atau barang langka tapi murah mayoritas pelaku UMKM memilih barang mudah didapat, walaupun harganya mahal. Karena dengan tersedianya barang tersebut, pelaku UMKM tetap bisa menjalankan usahanya.
“Dengan optimisme pelaku UMKM memasuki kuartal II 2022, BRI semakin optimis mampu mengejar pertumbuhan kredit 9%-11% di tahun ini, dengan tetap menjaga sustainability kinerja,” pungkas Supari.
Informasi tentang Survei Indeks Bisnis UMKM BRI
Baca Juga:Menko MigorKabupaten Garut Siap Jadi Tuan Rumah 9 Cabor dalam Porprov XIV Jabar 2022
Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM memiliki sampel lebih dari 7.000 responden UMKM yang tersebar disemua sektor ekonomi dan di 33 provinsi. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode stratified systematic random sampling, sehingga dapat merepresentasikan sektor usaha, propinsi dan skala usaha. Survei ini dilakukan oleh BRI Research Institute pada tanggal 31 Maret – 16 April 2022. Wawancara dilakukan melalui telepon dengan pengawasan mutu yang ketat sehingga data yang terkumpul valid dan reliable.
Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden. Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB), dan Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah. Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik dimana survei-nya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar. Disamping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi Early Warning System (EWS) terhadap keberlangsungan usaha nasabah UMKM.(*)