Awal Ramadhan, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Sebuah Hotel

Awal Ramadhan, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Sebuah Hotel
9 pasangan bukan suami istri diamankan polisi dari sebuah hotel. Foto: Humas Polres Serang
0 Komentar

BANTEN – Polisi mengamankan 9 pasangan tidak sah alias bukan suami istri dari sebuah hotel di awal Ramadhan.

9 pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari sebuah hotel di wilayah Kota Serang, Banten, Sabtu dini hari, 2 April 2022.

Polisi mengungkapkan, 9 pasangan tidak sah itu terjaring dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022 Polres Serang Kota.

Baca Juga:Duel Tinju Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Farhat Abbas: Ini Pertandingan IlegalNggak Main-main, Segini Gaji Jadi Aspri Hotman Paris, Menggiurkan!

Dalam polisi oeprasi kali ini, pihak kepolisian dari Polres Serang Kota bekerja sama dengan Satpol PP Kota Serang.

Dikatakan Kabag Operasi Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, operasi itu digelar sejak Jumat (1/4) pukul 21.00 WIB.

Tidak hanya mengamankan pasangan buka suami isteri, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual ilegal di sejumlah toko jamu.

“Kami amankan 41 botol minuman keras di salah satu toko jamu Kota Serang dan sembilan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel,” terang Yudha.

Yudha menyebut 9 pasangan bukan suami isteri itu dibawa ke Mapolres Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“41 botol minuman keras saat ini juga diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota,” ujar Yudha. (jpnn/rc)

0 Komentar