Langgar Hukum Internasional, Penyerangan Bala Tentara Israel ke Palestina

Langgar Hukum Internasional, Penyerangan Bala Tentara Israel ke Palestina
Ilustrasi Palestina dan Israel. /Pixabay/Jorge Villalba
0 Komentar

Pemukim ilegal terus berusaha memasuki kompleks Al-Aqsa meskipun tidak diperbolehkan menurut Perjanjian 1967.

Bentrokan pun mencapai puncaknya. Palestine Red Crescent Society mencatat 278 anggota jemaah masjid terluka.

Israel juga melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza yang menewaskan 20 warga Palestina, termasuk di antaranya anak-anak, sebagai respons dari serangan roket militan Hamas ke Israel.

Baca Juga:Punya Hitungan Sendiri, Aliran Islam Aboge Baru Salat Idul Fitri Hari IniPantai Karangpapak Tak Seramai Liburan Hari Raya Sebelumnya

Menurut Gustri, peristiwa Yerusalem dan pemberontakan rakyatnya di hadapan penjajah perlu segera menjadi agenda prioritas dunia untuk mencari solusi terbaik.

“Diperlukan langkah kolektif antarnegara dan diplomasi yang konsisten untuk menguraikan permasalahan di Yerusalem,” kata dosen yang juga merupakan Sekretaris Bidang Penelitian, Pusat Studi Gender UII tersebut. (Ant/fin)

0 Komentar