Ia menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu. Warga yang sebelumnya dianggap mampu dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi akibat musibah, kecelakaan maupun faktor lainnya.
Karena itu, Dinas Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diminta terus melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kondisi masyarakat.
“Artinya beliau dengan kaki-kaki beliau melalui TKSK diminta untuk check and recheck yang bersangkutan betul tidak kategori miskin, kan bisa saja kemiskin itu kan hari ini kuat ya besok karena kebakarannya hilang atau karena mungkin ada kecelakaan, akhirnya kan uangnya habis. Inilah kekuatan data seperti begitu,” ungkap Nurdin.
Baca Juga:Kekeringan di Garut, BPBD Distribusikan 497 Ribu Liter Air Bersih ke 13 KecamatanMau Upgrade RAM PC di 2026? Ini Perkiraan Biaya DDR4 dan DDR5
Menurutnya, pemerintah tetap berupaya merespons kebutuhan masyarakat, namun setiap penanganan harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga pada akhirnya kita bisa mengayomi keinginan masyarakat, tetapi tidak menyalahi proses yang ada, inilah yang di-combine, dan ini saya kira fungsi dalam rapat koordinasi ini kita ciptakan,” tambahnya.
Nurdin juga mengakui hingga kini belum terdapat anggaran khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Jadi hanya keterpanggilan saja, kita kok bisalah melakukan seperti ini, nah itu yang kita lakukan,” pungkasnya. (*)
