Polisi Ringkus 6 Pelaku Aksi Kekerasan di Tarogong Kaler, Dipicu Masalah Asmara

istimewa
Polisi Ringkus 6 Pelaku Aksi Kekerasan di Tarogong Kaler, Dipicu Masalah Asmara
0 Komentar

GARUT – Kepolisian Resor Garut melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden itu sempat menimbulkan kepanikan warga karena berlangsung di area terbuka dan melibatkan sekelompok orang bersenjata.

Menurutnya, kejadian berawal saat korban mendatangi lokasi setelah menerima kabar adanya peristiwa pembacokan. Namun, setibanya di tempat kejadian, korban justru dihadapkan pada situasi berbahaya.

Baca Juga:Wisatawan Muda Meninggal di Pantai Cikelet, Pengawasan Pesisir Selatan Garut DiperketatEdarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Bayongbong Ditangkap Satres Narkoba

“Korban melihat sekelompok orang membawa senjata tajam dan sedang mengejar seseorang. Saat itu, korban ikut menjadi sasaran dan dikejar oleh para pelaku,” ujar Joko, Senin (23/3/2026).

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban berusaha melarikan diri. Namun para pelaku yang menggunakan sepeda motor terus mengejar hingga akhirnya salah satu pelaku melancarkan serangan dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius berupa robekan di bagian tangan kiri serta luka lecet di bagian belakang leher. Korban kemudian mendapat penanganan medis atas luka yang dideritanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan hubungan asmara. Salah satu pelaku diduga tersulut emosi setelah melihat pasangannya bersama pria lain.

“Motifnya mengarah pada rasa cemburu yang kemudian memicu aksi kekerasan secara bersama-sama,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Joko Prihatin menginstruksikan Team Sancang Satreskrim Polres Garut bersama Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, enam orang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22). Mereka saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Diduga Cemburu, Pria di Cikajang Aniaya Mantan Istri Gunakan KapakArus Libur Lebaran Padati Simpang Kubang, Polisi Lakukan Pengaturan One Way Bertahap

“Seluruh terduga pelaku sudah kami bawa ke Polsek Tarogong Kaler. Saat ini masih dalam proses pendalaman, termasuk pengumpulan barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

0 Komentar