Polsek Cibatu Ringkus Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga di Limbangan

istimewa
Polsek Cibatu Ringkus Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga di Limbangan
0 Komentar

Kendaraan Curian Berhasil Diamankan

GARUT – Jajaran Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Dede Mulyana (38). Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran jejak pelaku.

Baca Juga:APBD Garut 2026 Turun Drastis, Jadi Rp4,6 TriliunSatgas Premanisme Garut Gelar Sosialisasi Serentak di Enam Kecamatan

“Tim kami segera melakukan pengembangan setelah menerima laporan kehilangan kendaraan,” kata Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor tersebut di wilayah Kampung Sukadana, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan. Di lokasi itu, petugas sekaligus mengamankan seorang pria berinisial DM (45) yang diduga kuat sebagai pelaku.

DM diketahui merupakan warga Kecamatan Kersamanah. Saat diamankan, pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan kendaraan milik korban berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Amirudin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian. (*)

0 Komentar