GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat langkah pemberantasan premanisme dengan menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, Kamis (11/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik DPMPTSP dan difokuskan pada penguatan pengamanan menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Nurrodhin menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah dengan aktivitas wisata dan ekonomi tinggi.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan negara hadir di ruang-ruang publik. Pencegahan premanisme harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan, terutama menjelang momentum Nataru,” tegas Nurrodhin.
Baca Juga:PNM Hadirkan USG Portable di Garut Utara, Akses Pemeriksaan Kehamilan Kian DekatPNM Gagas Program Ayam Petelur, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Warga Garut
Dalam rapat tersebut disampaikan pembaruan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.106-BKBP/2025 sebagai dasar penguatan Satgas. Berdasarkan paparan Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, terdapat enam kecamatan yang masuk zona prioritas karena kombinasi wisata dan jalur ekonomi yang berpotensi memicu praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi.
Nurrodhin menjelaskan, pendekatan show of force dinilai penting sebagai efek psikologis sekaligus membangun legitimasi di mata masyarakat. “Namun, pelibatan warga tetap menjadi kunci. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, harus ada partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Mengacu pada data paparan Kepala Bagian Operasi Polres Garut, diungkapkan Nurrodhin, pemetaan awal menghasilkan tujuh kecamatan dengan potensi kerawanan gangguan kamtibmas dan praktik premanisme, termasuk pola pengamanan di kawasan pariwisata.
“Laporan ini diperkuat oleh paparan Forkopimcam masing-masing wilayah terkait titik rawan, faktor pemicu seperti aktivitas ekonomi musiman, peredaran minuman keras, serta kelemahan pengawasan di ruang publik tertentu,” ungkapnya.
Dan setelah dilakukan pembahasan bersama, menurutnya, rapat menyepakati enam kecamatan sebagai wilayah rawan prioritas premanisme, yakni Caringin, Cikelet, Pameungpeuk, Banyuresmi, Tarogong Kaler, dan Pasirwangi. Satu kecamatan lainnya, Cisurupan tidak ditetapkan sebagai prioritas karena penataan kawasan wisata dinilai lebih baik, namun tetap masuk wilayah pemantauan.
Selain itu, dikatakan Nurrodhin, rapat juga menyepakati tindak lanjut berupa pelaksanaan public hearing/public sharing session di setiap kecamatan prioritas untuk menyerap aspirasi warga, memetakan persoalan riil di lapangan, dan merumuskan solusi bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
