Namun, lebih dari sekadar kebijakan dan teknologi, pemberantasan korupsi harus didasarkan pada nilai-nilai moral yang kuat. Integritas, kejujuran, dan tanggung jawab adalah pilar-pilar yang harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan karakter, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat. Pemberantasan korupsi harus menjadi bagian integral dari budaya bangsa, bukan hanya tugas segelintir individu atau lembaga. Untuk itu, pemimpin KPK yang baru harus mampu menjadi teladan dalam hal integritas dan moralitas, serta mampu menginspirasi seluruh bangsa untuk ikut serta dalam perjuangan ini.
Ketika kita mengenang 79 tahun Indonesia merdeka, kita juga harus menegaskan kembali komitmen kita untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Korupsi adalah penghalang terbesar bagi tercapainya keadilan sosial, yang merupakan salah satu tujuan utama kemerdekaan kita. Bangsa yang merdeka bukan hanya bangsa yang terbebas dari penjajahan, tetapi juga bangsa yang mampu berdiri kokoh di atas prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Indonesia yang bebas korupsi bukanlah impian yang utopis, melainkan sebuah cita-cita yang harus diwujudkan dengan kerja keras, ketekunan, dan kebersamaan. Setiap warga negara memiliki peran dalam perjuangan ini, dan setiap langkah kecil menuju kejujuran dan integritas adalah kontribusi berharga bagi masa depan bangsa. Dengan semangat kemerdekaan yang ke-79, mari kita perkuat tekad untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.