GARUT – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah pepatah yang tepat menggambarkan penderitaan Distri Aulia, warga Kampung Al Ikhlas, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Sekarang ini Distri Aulia tengah diuji dengan masalah ekonomi. Ia baru saja melahirkan di RSUD dr. Slamet Garut, dan kesulitan untuk melunasi biaya rumah sakit. Pasalnya anaknya itu lahir prematur dan sekarang harus dirawat di inkubator.
Distri Aulia, sewaktu awal masuk rumah sakit tanggal 9 Februari lalu sampai tanggal 15 Februari, masuk sebagai pasien umum. Sehingga seluruh biaya rentang waktu itu harus dibayar sebagaimana pasien umum.
Baca Juga:Transformasi Digital Dorong BRI Bukukan Laba Rp51,4 TriliunPihak Sekolah dan Orang Tua Merasa Lega, Pedagang Eskrim yang Sebabkan Siswa Keracunan Sudah Ditangkap Polres Garut
Namun per tanggal 15 BPJS Kesehatan yang tengah diurus itu berhasil aktif. Maka dari tanggal 15 Februari sampai sekarang Distri bisa sedikit bernapas lega, karena biaya perawatan bayi kembarnya di inkubator RSUD dr. Slamet Garut bisa diklaim BPJS Kesehatan.
Yang jadi masalah rupanya bukan hanya memikirkan bagaimana melunasi sisa tunggakan sewaktu masih pasien umum. Distri juga merasa tertipu oleh oknum warga (tetangganya).
Distri dimintai uang jutaan rupiah oleh oknum warga untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Awalnya Distri dimintai uang sebesar Rp4 juta. Namun Distri hanya memberikan uang sebesar Rp3,5 juta.
Sebetulnya berat rasanya bagi Distri memberikan uang sebesar itu, Ia terpaksa meminjam uang ke bank emok. Namun karena dengan bujuk rayu, Distri pun memberikan uang sebesar RP3,5 juta kepada oknum warga tersebut.
Distri pun merasa sangat sedih, ketika mengetahui ternyata mendaftar BPJS Kesehatan itu gratis. Rupanya uang yang diberikan itu bukanlah biaya untuk mendaftar BPJS..
” Saya ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Beliau kan tahu kalau saya lagi kesulitan biaya. Kenapa tega meminta uang sebesar itu. Kalau sekedar buat ongkos sewajarnya saya juga akan mengerti dan ridho,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan penelusuran Radar Garut kepada petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Garut kemarin malam, bahwasanya untuk mendaftar BPJS Kesehatan tidak menggunakan biaya sepeserpun. Mendaftar BPJS gratis dan itu berlaku nasional di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Kado HJG ke-210, Pemkab Garut Berikan Bantuan Sepeda Motor ke Desa/KelurahanPemkab Garut Berikan Penghargaan Pada Pengusaha Toko Online, di Upacara HJG ke-210
BPJS Kesehatan dalam hal ini memastikan bahwa seluruh karyawannya profesional dalam melaksanakan tugas dan tidak pernah meminta biaya apapun untuk mendaftar BPJS Kesehatan.