Wali Kota Cilegon dan Warga Tandatangani Penolakan Bangunan Gereja, DPR RI Angkat Bicara

0 Komentar

CILEGON,- Sebuah video viral di media sosial dengan narasi menyebutkan bahwa, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pembangunan Gereja di Kota Cilegon.

Menanggapi video viral tersebut, Helldy Agustian angkat bicara. Helldy tidak membantah video tersebut.

Dia menjelaskan, penandatangan penolakan itu terjadi pada Rabu 7 September 2022. Hal tersebut dia lakukan karena dimintai oleh masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen.

Baca Juga:Diklaim Terbaik di Kelasnya, Ini Dia Keunggulan dan Kekurangan Hyundai StargazerPeserta Unjuk Rasa Ojol Kecewa Belum Bisa Bertemu Bupati Garut dan Ketua DPRD

“Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat,” kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis 8 September 2022.

Helldy mengatakan bahwa pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian Gereja di Kota Cilegon.

Dia akui bahwa panitian pembangunam Gereja pernah sambangi Kantor Wali Kota. Tapi hanya terkait penyampaian proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi.

“Pada hari Selasa, tanggal 6 September tahun 2022, panitia hanya menyampaikan informasi proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi sebagaimana di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (No 8 dan 9 Tahun 2006),” ujarnya.

Diketahui, peristiwa tandatangan penolakan pembangunam Gereja oleh masyarakat Cilegon dan Wali Kota pada Rabu 7 September 2022.

Massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, mulanya mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Gereja.

Sebab rencananya ada pembangunam Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.

Baca Juga:Meski Hujan, Aksi Unjuk Rasa Ojol Tetap DilaksanakanBikers Pengguna Honda PCX di Bekasi Ikuti Pelatihan Safety Riding

Setelah ke DPRD, massa kemudian datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat.

Massa kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.

Tanggapan Komisi VIII DPR RI. 

Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi meminta semua pihak menahan diri dan tidak main hakim sendiri.

“Aparat hukum, para tokoh agama, serta masyarakat harus duduk bersama agar dapat mencari solusi yang tepat apakah pembangunan itu sebaiknya dilanjut atau tidak,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

0 Komentar