BREBES – Penemuan mayat laki-laki membuat gempar warga Desa Kedunguter Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu, 16 April 2022 pagi.
Sesosok mayat laki-laki yang ditemukan di pekarangan rumah warga itu ternyata terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, mayat itu pertama kali ditemukan seorang warga yang hendak menjemur pakaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:Viral, Jamaah Masjid Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Salat TarawihPakar Hukum: Kalau Ada Begal, Lawan! Karena itu Bagian Mempertahankan Hak Hidup
Ketika mau menjemur pakaian, warga tersebut melihat tubuh korban tergeletak tak bergerak dengan tubuh penuh luka.
Spontan warga itu pun berteriak meminta tolong kepada warga lainnya. Tak lama berselang, warga pun berdatangan ke TKP.
Sebagian warga berinisiatif melaporkan kejadiannya ke polisi, yang tak beberapa lama kemudian mendatangi TKP.
Selanjutnya, mayat tersebut dievakuasi ke RSUD Brebes untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini, korban sudah divisum tim dokter, sembari menunggu kedatangan keluarga korban.
Kanit Reskrim Polsek Brebes, Iptu Iwan Sujawadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa tersebut.
Atas penemuan mayat remaja yang penuh luka tersebut, Iwan menyatakan korban telah di evakuasi ke RSUD Brebes.
“Iya tadi kami sudah ke TKP, saat ini sedang merujuk korban ke RSUD Brebes, kronologi dan identitas korban masih kami identivikasi,” singkatnya.
Baca Juga:AS Sebut Aplikasi Peduli Lindungi Langgar HAM, Politisi PDIP: Jangan Buat Pernyataan Tendensius!Waduh! Sampah Plastik Sudah Menyebar di Samudera Arktik
Setelah dilakukan pemeriksaan terkait penemuan mayat tersebut, akhirnya identitas korban terungkap. Diketahui, korban berinisial AAS (17).
“Korban merupakan seorang pelajar SMK di Kabupaten Brebes. Diketahui, korban merupakan warga Desa Kedunguter,” ungkap Iwan.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter RSUD Brebes, korban mengalami luka bacok di bagian kepala atau muka sepanjang kurang lebih 10 cm, kedalamam 5 cm, luka tusuk di lengan tangan sebelah kanan dengan diameter kurang lebih 4 cm, luka bacok atau luka sobek di punggung dengan panjang kurang lebih 25 cm.
Selanjutnya, korban juga mengalami luka sobek di kepala bagian belakang dengan panjang kurang lebih 5 cm, luka sobek di atas telinga sebelah kanan sepanjang 10 cm, luka sobek di dagu dengan diameter 4 cm, luka sobek di bawah bibir sebelah kiri panjang 5 cm.