PANGANDARAN – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengaku kaget ada upaya penyelundupan 1 ton sabu-sabu di perairan Madasari, Pangandaran. Yang ternyata dalam kasus tersebut ada 4 orang warga Pangandaran yang terlibat.
“Saya dapat kabar kemarin siang, saya kira enggak ada warga Pangandaran yang terlibat, eh ternyata ada 4 orang,” kata Jeje Wiradinata, Kamis (17/3/2022).
Jeje Wiradinata mengaku baru mendengar ada kasus besar, penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pangandaran. Terlebih ada keterlibatan warga negara asing.
Baca Juga:Tabrakan Maut di Jalan Cibiuk, 2 Orang Meninggal DuniaRumah Warga Desa Lingkungpasir Miring Akibat Longsor, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan
“Ini kasus besar yang baru saya dengar di Pangandaran, penyelundupan sabu dengan jumlah besar di Pantai Madasari,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran ini.
Walaupun sangat kecewa berat, Jeje Wiradinata bersyukur kasus penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Madasari bisa digagalkan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.
“Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk meningkat kewaspadaan semua pihak,” ujar Jeje Wiradinata mengajak.
Dia mengatakan garis pantai Pangandaran sepanjang 91 kilometer harus dijaga betul.
“Satu sisi ada pantai tenang dan kosong tanpa penjagaan,” ujarnya.
Jeje Wiradinata minta agar nelayan juga waspada dan hati-hati untuk tidak terjebak penawaran untuk angkutan yang mencurigakan.
“Kita ingin edukasi para nelayan dan warga agar lebih skeptis jika ada orang asing, atau gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Jeje Wiradinata.
Jeje Wiradinata juga berharap pengamanan laut makin ditingkatkan lagi, terutama dari pihak terkait.
“Status Pos (TNI) AL Pangandaran bisa ditingkatkan, sehingga jumlah orang dan sarana prasana pengawasan semakin meningkat,” ujar Jeje Wiradinata.
Baca Juga:BPS Jabar Luncurkan Publikasi Jabar dalam Angka 2022 Sekaligus Memberikan Penghargaan Kepada OPD di Pemdaprov JabarMahfud MD Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim
Empat warga Kabupaten Pangandaran ditangkap dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) siang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu menjelaskan, transaksi narkoba jenis sabu-sabu itu diduga dilakukan dengan metode antarkapal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan DH, HH, AH, NS, dan M (WNA).
Empat WNI yang diamankan itu, DH, HH, AH, NS merupakan warga Kabupaten Pangandaran. Sedangkan M adalah warga negara Afghanistan.
“Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing,” kata Johannes yang didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Jabar Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).