GARUT – Diduga karena korsleting listrik, kebakaran menimpa aula kantor Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang berada di Jalan Alun-Alun Cibatu no. 7, Selasa (22/2/2022) sekitar jam 02.15 WIB.
Petugas Satpol PP Kecamatan Cibatu, Aep Saepudin menduga penyebab kebakaran aula kantor Kecamatan itu sementara karena korsleting listrik.
Menurut Aep, api berhasil dipadamkan pada jam 03.15 wib.“ Sementara bekerjasama dengan Dinas Damkar pada waktu pemadaman itu beres sekitar pukul 3.15 menit WIB, setelah itu Mungkin barang-barang kerusakan langsung dilaporkan ke Kabupaten,” ujarnya saat diwawancarai di pos Cibatu.
Baca Juga:Mogok Massal Pedagang Tahu Tempe di Pasar Cikurubuk Diduga Disabotase oleh Surat Edaran PalsuPerceraian Vicky Prasetyo Bukan Karena Miyabi, Nabella Ungkap Fakta Lain
Aep menyebut, pemadaman sendiri petugas kecamatan yang piket juga dibantu oleh warga sekitar. Selain itu Dinas Pemadam kebakaran juga mengerahkan 3 unit mobil pemadam.
Terpantau di lapangan, objek yang terbakar hanya aula rapat kecamatan. Api tidak sempat merembet ke gedung yang lain.
Saat ini kata Aep, pihaknya tengah melakukan pembersihan dan pengumpulan barang yang rusak terbakar. Keugian sementara ditaksir sebesar Rp100 juta.
Dari kejadian ini Aep berharap agar pemasangan jaringan listrik di kantor kecamatan harus secara baik agar kejadian ini tidak lagi terulang di kemudian hari.(fit)