CIAMIS – Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dinyatakan kembali naik ke PPKM Level 3 setelah sebelumnya level 2.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan, hal tersebut terjadi karena penambahan indikator target vaksinasi yang diatur dalam Inmendagri 47/2021 dan mulai diberlakukan sejak 5 Oktober 2021 lalu.
“Sesuai dengan surat dari satgas covid pusat nomor 47 tahun 2021 bahwa level Covid-19 Kabupaten Ciamis berubah menjadi level 3. Naiknya status tersebut dikarenakan perubahan mekanisme sistem penilaian yang diatur dalam Inmendagri nomor 47/2021 yang mengharuskan tercapainya standar target vaksinasi setiap daerah,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya belum lama ini.
Baca Juga:UGM Dapat Bantuan Hibah Dua Bus Listrik dan Microbus dari Menko AirlanggaRidwan Kamil Tantang Erick Thohir Makan Jengkol
Dalam Inmendagri 47/2021 penilaian penetapan status level penanganan Covid19 ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
Meski naik menjadi level 3, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa kasus konfirmasi positif di Kabupaten Ciamis terus mengalami penurunan. Sebagaimana data terhitung tanggal 7 Oktober 2021 di Kabupaten Ciamis tercatat 15.570 orang, dan yang positif aktif 33 orang.
Sementara untuk yang dirawat ada 9 orang diantaranya 1 orang di RSUD Kawali dan 8 orang lainnya tersebar di rumah sakit di Ciamis. Untuk yang melaksanakan isolasi mandiri ada 24 orang. Kemudian yang sembuh dari Covid-19 tercatat 15.112 orang dan yang meninggal dunia ada di 425 orang yang wafat karena covid-19.
“Kalau segi data kita masih layak di level 2, namun karena mekanisme penilaiannya berubah yang mana pelaksanaan vaksinasi yang harusnya di bulan oktober mencapai 50 persen, sementara Ciamis baru bisa mencapai 26 persen,” ujarnya. (ald)