Sujud Tangan Dulu atau Lutut Dulu yang Turun? Begini Jawaban Ustadz Firanda
RADAR GARUT – Ustadz Firanda Andirja ditanya oleh jemaah dalam sebuah kajian. Pertanyaan itu adalah manakah yang lebih rojih (yang paling kuat) pendapat yang mengatakan tangan dulu yang turun atau lutut dulu yang turun ketika sujud dalam sholat.
Mengutip channel youtube @Tanya Jawab Islam, ustadz Firanda menjelaskan bahwa kedua-duanya itu boleh dilakukan. Baik yang turun dengan lutut dulu atau tangan dulu, keduanya boleh dilakukan.
Baca Juga:Ridwan Kamil Dipertimbangkan Duet Dampingi Prabowo Subianto, Namanya HarumHMI Sebut Bupati Garut Realisasikan Visi Misi Maju Sejahtera Hanya Untuk Pejabat, Kemiskinan Ekstrem Terus Bertambah?
Ustadz Firanda mengutip pendapat ulama bernama Ibnu Taimiyah bahwasanya kedua pendapat itu boleh dilakukan. Baik yang turun dengan lutut dulu atau tangan dulu.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama hanya berkutat kepada mana yang lebih afdol (utama), bukan permasalahan boleh atau tidak boleh.
” Intinya dua-duanya boleh, Ibnu taimiyah mengatakan, ijma ulama bahwa turun dengan tangan boleh, turun dengan lutut dulu boleh, hanya saja ulama khilaf mana yang lebih afdol,” kata ustadz Firanda.
Adapun hadits-hadits yang melarang turun dengan tangan dulu dan turun dengan lutut dulu, menurut ustadz Firanda kedua hadits itu dhoif (lemah). Sebagian ulama mendhoifkan kedua hadits tersebut.
” Sehinggay yang terbaik adalah mana yang lebih mudah oleh seseorang,” tegasnya.