Main Lato Lato Bisa Kena Denda 10 Juta! Kok bisa?

Main Lato Lato Bisa Kena Denda 10 Juta! Kok bisa?
Screenshot Youtube TRANS TV Official
0 Komentar

RADAR GARUT – Main Lato Lato Bisa Kena Denda 10 Juta! Kok bisa?

Lato-lato, Nok-nok, atau Clackers (b.inggris) merupakan mainan anak-anak tradisional yang sudah lama. Namun baru-baru ini mainan tersebut mulai kembali ramai dimainkan, baik dikalangan anak-anak maupun orang dewasa.

Mainan tersebut bisa kembali populer berkat seorang pemuda kecil asal Makassar bernama Arnol. Sampai-sampai anak tersebut dijuluki sebagai “Lord Lato-lato” bahkan terkenal diberbagai media sosial. Tapi karena suaranya yang menggangu ada beberapa negara yang mulai memasang kebijakan mengenai permainan tersebut.

Baca Juga:Nonton Film Horor Evil Dead Rise 2023, Jangan Ditonton Sendirian!3 Aplikasi Penyimpan Uang (E-Wallet) Terbaik

Contoh nya negara Amerika sesuai dengan keputusan Pengadilan Distrik Timur Wisconsin 1976. Lato-lato Dianggap sebagai mainan bahaya mekanik (mechanical hazards) yang bisa saja melukai orang lain maupun diri sendiri.

Lalu bagaimana dengan Indonesia mengenai mainan tersebut?

Kebijakan Indonesia Mengenai Lato-lato

Kini di Indonesia telah memasang kebijakan mengenai mainan Lato-lato. Dan kebijakan tersebut berupa ancaman denda sebesar 10 juta, bagi yang memainkan Lato-lato pada malam hari berdasarkan nilai denda pada Pasal 265 dalam kategori II.

Kesimpulan

Walaupun hanyalah sebuah mainan tapi jangan sampai mengganggu aktivitas terutama pada malam hari karena suaranya yang dapat menggaggu orang lain, yang akan berujung kesalahan pada yang memainkannya.

Sekian ulasan mengenai Main Lato Lato Bisa Kena Denda 10 Juta? semoga para pembaca sekalian mendapatkan manfaat dari artikel ini.(Resky)

0 Komentar