Jadwal SIM Keliling Garut pada hari Selasa 27 Desember 2022

jadwal sim keliling garut
jadwal sim keliling garut
0 Komentar

Jadwal SIM Keliling Garut pada hari Selasa 27 Desember 2022, bagi yang mau mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada tanggal ini Polres Garut dijadwalkan membuka pelayanan di Alfamart Cilawu.

Masyarakat yang kebetulan berada di daerah terdekat sekitar Alfamart Cilawu maka bisa memanfaatkan layanan itu dan tidak perlu datang ke Mapolres Garut di Jalan Jenderal Sudirman.

Pemohon perpanjangan SIM bisa langsung datang ke lokasi layanan SIM Keliling Garut berdasarkan jadwal untuk mengurus perpanjangan SIM sesuai jadwal di atas.

Baca Juga:Indag Jabar Bangun Pusat Distribusi ProvinsiCCTV Lampu Merah Digunakan untuk E-Tilang, Garut Sudah Menerapkan?

Jika anda mau mengetahui dimana titik lokasi Alfamart Cilawu yang menjadi tempat pelayanan Polres untuk SIM Keliling Garut pada hari ini, anda bisa klik DISINI.

Dengan adanya program perpanjangan Surat Izin Mengemudi baik itu untuk pengendara motor (SIM C) maupun mobil (SIM A).

Anda bisa lebih mudah dalam menerima pelayanan SIM tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor polres Garut.

Biasanya Polres Garut dalam pelayanan SIM Keliling Garut selalu menggunakan mobil fan berwarna putih dengan tulisan di bagian body mobilnya “SIM Keliling”.

Anda bisa tanya langsung ke petugas yang berjaga mengenai proses pelayanan perpanjangan tanda anda memiliki legalitas untuk mengendarai kendaraan tipe C dan A.

Biaya yang harus anda siapkan untuk perpanjangan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM A sebesar Rp. 80.000,- untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000,-
Biaya tersebut belum dengan cek kesehatan di dokter dan lainnya.

Baca Juga:Cara Mengelola Data dan Dokumen dalam Arsip, Mudah dan Dijamin Gak HilangWaduh, Garut Paling Tinggi Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejati Jabar Tahun 2022

SIM Keliling merupakan wujud inovasi dari instansi Kepolisian Republik Indonesia dalam pelayanan prima untuk masyarakat.

Program ini memberikan kemudahan bagi rakyat Indonesia ketika ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Perlu anda ketahui SIM Keliling Garut ini hanya memberikan pelayanan untuk perpanjangan izin.

Jika anda mau membuat SIM baru baik itu motor maupun SIM mobil, wargi Radar Garut harus datang ke kantor Polres Garut yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 204, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Syarat Perpanjangan di Jadwal SIM Keliling Garut

0 Komentar