Cara Dapat Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah

Cara mendapatkan saldo DANA dari bantuan pemerintah. (pixabay/dana/prakerja)
Cara mendapatkan saldo DANA dari bantuan pemerintah. (pixabay/dana/prakerja)
0 Komentar

RADAR GARUTCara dapat saldo DANA dari bantuan Pemerintah, saat ini tengah dikejar oleh mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan. Kemudian pertanyaannya adalah, apakah bisa dapat saldo DANA dari bantuan Pemerintah?

Pertama-tama anda harus pahami bahwa DANA merupakan dompet digital, yang tidak begitu saja memberikan saldo pada anda. Begitu juga Pemerintah juga tidak ujug-ujug memberikan bantuan begitu saja.

Ada beberapa syarat dan cara yang harus anda lakukan untuk mendapatkan saldo DANA dari bantuan Pemerintah. Namun demikian, jawaban untuk pertanyaan di atas adalah “bisa”. Ya, anda bisa mendapatkan saldo DANA dari bantuan Pemerintah.

Baca Juga:Apakah Nama Saya Masuk Penerima Bansos? Cek di SiniMendapatkan Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah, Mau Coba?

Nah yang dimaksud saldo DANA dari bantuan Pemerintah di sini adalah program Pemerintah yaitu berupa program bantuan yang penyalurannya bekerja sama dengan DANA sebagai dompet digital Indonesia.

DANA merupakan salah satu platform yang secara resmi ditunjuk Pemerintah untuk bermitra dalam penyaluran bansosnya.

Bansos yang dimaksud itu adalah program Kartu Prakerja. Yaitu sebuah program Bantuan biaya pelatihan dari Pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah.

Bantuan ini bisa anda dapatkan tentunya dengan syarat dan ketentuan dari Pemerintah. Lalu apakah anda bisa mendapatkannya? Tentu saja bisa jika memenuhi syarat.

Melansir dari laman resmi DANA, Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA, mengatakan bahwa “DANA sangat mendukung dan senang bisa berpartisipasi sebagai mitra penyalur dana insentif Kartu Prakerja.

DANA juga menegaskan komitmen tinggi mereka dan akan menjawab kepercayaan pemerintah dengan menghadirkan teknologi yang mudah diakses dan digunakan, praktis dan terjamin keamanannya. Mulai bulan ini, DANA sudah bisa digunakan oleh peserta program Kartu Parkerja untuk mencairkan dana insentif mereka.”

Apa Syarat Mendapatkan Bantuan Kartu Prakerja?

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.

0 Komentar