Usai Kasus Perundungan Siswi MTs, DPPKBP3A Garut Perkuat Edukasi Anti-Bullying di Sekolah dan Pesantren

istimewa
Usai Kasus Perundungan Siswi MTs, DPPKBP3A Garut Perkuat Edukasi Anti-Bullying di Sekolah dan Pesantren
0 Komentar

Untuk kasus yang terjadi di Kecamatan Sukawening, DPPKBP3A telah memberikan pendampingan pemulihan trauma kepada pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku.

Yayan menegaskan, pengawasan setelah proses pemulihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sekolah dan keluarga juga memiliki peran penting dalam memastikan anak dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Sekolah, kata dia, harus mencegah munculnya perundungan lanjutan, intimidasi, tekanan dari teman sebaya maupun tindakan pembalasan.

Baca Juga:UICI dan Yayasan Syech Bani Nuryayi Perkuat Akses Kuliah Digital bagi Santri di GarutPolisi Tahan Pria 50 Tahun di Tasikmalaya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Sementara orang tua atau wali diberikan pemahaman mengenai pentingnya dukungan psikologis terhadap korban,” pungkas Yayan. (rza)

0 Komentar