Alternatif berikutnya berada di Kecamatan Pakenjeng. Namun prosesnya juga dinilai tidak mudah karena masih terdapat persoalan kepastian lahan yang melibatkan masyarakat di sejumlah desa.
“Tetapi kemudian di situ juga banyak masyarakat yang berada di empat desa, itu juga mereka kepastiannya kan belum jelas sehingga ya kita juga agak sulit, akhirnya prosesnya juga agak panjang,” lanjut Nurdin.
Sukakarya Kembali Jadi Pilihan
Setelah sejumlah alternatif belum menghasilkan kepastian, Pemkab Garut akhirnya kembali mengarahkan pembangunan ke Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.
Baca Juga:Benih Stroberi Barudua Mulai Menurun Kualitasnya, Distan Garut Dorong Pembaruan Teknologi PerbenihanLimbah Kulit Terbakar di Copong Picu Asap Pekat, Warga Mengeluh dan APKI Siap Lakukan Pembersihan
Lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah direncanakan sejak awal, tetapi prosesnya sempat terhenti karena persoalan nilai appraisal tanah.
“Iya beli tanah di daerah Kecamatan Samarang di wilayah Desa Sukakarya, yang dulu pernah direncanakan awal, dan masyarakat kan minta kepada kita agar itu dibeli karena dengan berbagai pertimbangan,” papar Nurdin.
Menurutnya, persoalan nilai tanah kini mulai menemukan titik temu. Para pemilik lahan disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengikuti nilai yang ditetapkan melalui proses appraisal.
“Nah terkait appraisalnya, mereka berjanji apapun yang menjadi penetapan appraisal mereka akan tunduk. Nah pernyataan itu sudah ada di Camat dan di kita, sehingga rencananya SR itu akan di Samarang dengan hasil pembelian tanah yang ada,” pungkasnya.
Dengan perkembangan tersebut, Pemkab Garut kini fokus menyelesaikan tahapan pengadaan dan pembebasan lahan di Sukakarya agar pembangunan Sekolah Rakyat permanen dapat mengejar target pelaksanaan pada 2027.
Keberadaan gedung permanen tersebut nantinya diharapkan membuat siswa asal Garut tidak lagi harus mengikuti pembelajaran di luar daerah. (rza)
