Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang, 2 Perempuan Berhasil Diselamatkan

istimewa
Polsek Cibatu Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang, 2 Perempuan Berhasil Diselamatkan
0 Komentar

GARUT – Upaya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil digagalkan jajaran Polsek Cibatu Polres Garut setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Taros Kapolres, Senin (19/1/2026).

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bersama petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu. Di lokasi tersebut, polisi menemukan seorang perempuan berinisial EN yang diduga menjadi korban perekrutan kerja ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui EN merupakan warga Subang yang tertarik tawaran pekerjaan setelah berkenalan dengan seorang perempuan berinisial EK. Korban dijanjikan pekerjaan di Jakarta dengan iming-iming bekerja di tempat karaoke,” kata Amir.

Baca Juga:Patroli Dini Hari, Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar Remaja di WanarajaPAD Sektor Pariwisata Ditargetkan Meningkat di Tahun 2026

Namun sebelum diberangkatkan, ungkap Amir, korban terlebih dahulu dibawa ke Garut dan ditempatkan di sebuah rumah penampungan. Di lokasi itu, korban menyadari pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saat korban berniat membatalkan keberangkatan, ia justru diarahkan untuk diberangkatkan ke Kalimantan sebagai pemandu lagu (PL) pada malam yang sama. Merasa curiga dan tertekan, korban akhirnya berhasil menghubungi pihak yang dapat membantu,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai calon korban, yakni EN (18) dan PN (34). Selain itu, seorang perempuan berinisial WN, warga Kecamatan Cibatu, turut diamankan karena diduga berperan sebagai penyalur tenaga kerja ilegal.

“Sebagai langkah pencegahan kami langsung mengamankan seluruh pihak terkait guna menghindari terjadinya tindak pidana lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk pendalaman hukum,” katanya.

Amirudin menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan orang.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar